zoom-in lihat foto Hati-Hati! 8 Aksesori Motor Ini Bisa Jadi Penyebab Tilang
Ilustrasi Aksesori Motor Penyebab Tilang (Gridoto.com)

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Banyak pengendara motor yang gemar memodifikasi kendaraannya dengan berbagai aksesori tambahan.

Tujuannya beragam, mulai dari sekadar mempercantik tampilan, meningkatkan kenyamanan, hingga mengekspresikan gaya pribadi.

Namun, tidak semua aksesori motor diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya.

Beberapa justru dilarang karena berpotensi membahayakan keselamatan atau melanggar aturan lalu lintas.

Jika tetap dipasang, risiko terkena tilang tentu sangat besar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aksesori apa saja yang dilarang agar berkendara tetap aman, nyaman, dan terhindar dari masalah hukum.

Berikut 8 aksesori motor yang bisa menjadi penyebab tilang:

Baca Juga : 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pasang Aksesori Tambahan di Motor

1. Spion Kecil atau Model Variasi Tidak Standar

Spion adalah komponen wajib yang berfungsi untuk memantau kondisi lalu lintas di belakang.

2 dari 4 halaman

Mengganti spion standar dengan ukuran terlalu kecil atau model variasi yang sekadar memperindah tampilan motor justru bisa membatasi pandangan.

Spion yang tidak sesuai standar kerap menjadi sasaran penindakan polisi karena mengurangi faktor keselamatan.

Selain berisiko terkena tilang, pengendara juga bisa celaka akibat keterbatasan jarak pandang ke belakang.

2. Knalpot Racing dengan Suara Bising

Knalpot racing menjadi favorit bagi sebagian pemotor yang ingin menambah performa sekaligus suara garang.

Sepeda Motor Bekas
tjb blogtjb blogtjb blogtjb blogtjb blog
Dijual Motor Bekas, Honda Vario 125cc, Tahun 2014, Surat Lengkap, Pajak Hidup - Jakarta Timur
Rp 9,000,000.00
dki-jakarta

Sayangnya, knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi dilarang digunakan di jalan raya.

Aturan tentang kebisingan knalpot sudah diatur dalam undang-undang, dan polisi kerap menindak pengendara yang melanggarnya.

Selain rawan tilang, penggunaan knalpot bising juga merugikan orang lain karena menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

3. Ban Cacing atau Ban Tipis

Ban Cacing atau Ban Tipis

Ban cacing sering dipasang pada motor bebek atau matic karena dianggap lebih keren dan sporty.

3 dari 4 halaman

Namun, ukuran ban yang sangat kecil tidak sesuai standar keamanan jalan.

Daya cengkeram ban berkurang drastis, terutama saat jalanan basah atau licin.

Polisi biasanya menindak motor dengan ban cacing karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Alih-alih terlihat gaya, penggunaan ban ini justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

4. Lampu Utama LED Super Terang

Baca Juga : 5 Aksesoris Tambahan Agar Motor Makin Sulit Dicuri

Mengganti lampu utama motor dengan LED berintensitas sangat tinggi memang membuat jalanan terlihat lebih jelas.

Namun, cahaya terlalu terang bisa menyilaukan pengendara dari arah berlawanan dan menimbulkan risiko kecelakaan.

Itulah sebabnya lampu LED super terang yang tidak sesuai standar pabrikan sering jadi sasaran razia.

Pemilihan lampu harus tetap memperhatikan aturan agar aman digunakan di jalan raya.

4 dari 4 halaman

5. Lampu Strobo, Rotator, dan Sirine

Lampu Strobo

Lampu strobo, rotator, serta sirine hanya diperuntukkan bagi kendaraan khusus seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kepolisian.

Jika dipasang pada motor pribadi, aksesori ini termasuk pelanggaran serius.

Selain bisa dikenai tilang, penggunaan aksesori tersebut juga bisa dianggap sebagai tindakan penyalahgunaan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

6. Plat Nomor Modifikasi

Plat nomor adalah identitas resmi kendaraan yang wajib sesuai dengan aturan kepolisian.

Deni
tjb blogtjb blogtjb blogtjb blogtjb blog
Motor Bekas Yamaha Filano Tahun 2024 Sangat Mulus Bekas - Badung
Rp 17,500,000.00
bali

Namun, tidak sedikit pemilik motor yang memodifikasi plat nomor dengan cara diperkecil, dicetak miring, dipasang di posisi tidak semestinya, atau bahkan hanya menggunakan stiker.

Plat nomor yang tidak sesuai standar akan membuat kendaraan sulit dikenali dan jelas termasuk pelanggaran.

Polisi biasanya tidak segan menilang pengendara dengan plat nomor variasi seperti ini.

7. Lampu Sein dan Stoplamp Tidak Sesuai Standar

Stoplamp Tidak Sesuai Standar

Lampu sein dan stoplamp berfungsi sebagai tanda komunikasi antar pengguna jalan.

Jika diganti dengan model variasi yang terlalu kecil atau warna yang tidak sesuai, misalnya biru atau putih, fungsinya jadi tidak maksimal.

Hal ini bisa membingungkan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena alasan keselamatan, polisi akan menindak motor dengan lampu sein atau stoplamp yang tidak standar.

8. Braket Box Belakang Terlalu Panjang

Braket atau dudukan box belakang sering dipasang pada motor, terutama untuk keperluan membawa barang atau menunjang aktivitas sehari-hari.

Aksesori ini memang bermanfaat, apalagi bagi pengendara yang sering bepergian jauh atau bekerja dengan motor sebagai alat transportasi utama.

Namun, braket yang dipasang terlalu panjang ke belakang justru bisa menimbulkan bahaya.

Saat motor melaju, bagian ujung braket yang menjorok ke luar berisiko melukai pengendara lain di belakang, terutama saat kondisi jalan padat.

Selain itu, posisi braket yang terlalu panjang juga bisa mengganggu keseimbangan motor dan memperbesar kemungkinan tersangkut pada kendaraan lain.

Jadi, sebelum menambah atau mengganti komponen motor, pastikan aksesori tersebut legal dan aman digunakan di jalan raya.

(Eno/TribunJualBeli.com)

Selanjutnya