BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan!
Khusus bagi para pekerja yang tidak punya rekening bank Himbara (seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI), pencairan dana dilakukan melalui Kantor Pos.
Jumlah bantuan yang diberikan tetap sama, yaitu Rp 600.000 untuk periode Juli 2025.
BSU 2025 ditujukan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Untuk tahu apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak, cukup cek lewat aplikasi Pospay.
Kalau terdaftar, langsung siapkan dokumen dan datangi Kantor Pos terdekat ya!
Kapan Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos?
Menurut keterangan dari Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, pencairan BSU bisa dilakukan mulai 3 Juli 2025 dan paling lambat 31 Juli 2025.
Meski begitu, kemungkinan perpanjangan batas waktu masih terbuka, tergantung keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Tapi daripada nunggu kepastian, lebih baik ambil secepatnya agar nggak ketinggalan.
Ingat! BSU Tak Bisa Diwakilkan dan Bisa Hangus
Satu hal penting, pengambilan BSU harus dilakukan oleh penerima langsung.
Tidak bisa diwakilkan.
Kalau sampai lewat tanggal 31 Juli 2025 dan belum dicairkan, dana akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap hangus.
Jadi, jangan sampai lengah ya!
Cara Cek Nama Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Berikut langkah-langkah mudah cek status penerima BSU lewat Pospay:
1. Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
2. Klik ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah.
3. Pilih logo Kemenaker lalu klik "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
5. Klik "Cek Status Penerima".
Kalau namamu terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi foto KTP-el dan isi data diri.
Nanti akan muncul QR Code, yang wajib dibawa saat pencairan. Tanpa QR code ini, uang tidak bisa diambil walaupun kamu sudah terdaftar.
Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Pos
Saat datang ke Kantor Pos, pastikan membawa:
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Begini Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Datang ke Kantor Pos terdekat.
2. Petugas akan memindai QR code dan mencocokkan dengan dokumen fisik.
3. Proses pencairan akan didokumentasikan, penerima akan difoto bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti.
4. Jika semua beres, kamu akan menerima uang Rp 600.000 secara tunai atau lewat layanan Pos Giro.
Dan yang paling penting, pencairan BSU ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Jadi, buat kamu yang merasa memenuhi syarat, buruan cek Pospay sekarang juga, dan jangan tunda ambil BSU-nya sebelum tenggat waktu berakhir!
(Lilyana/Tribunjualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!