BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Di era serba digital, handphone telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Namun, ketika digunakan pada waktu dan tempat yang tidak tepat, seperti saat mengendarai sepeda motor, handphone justru bisa menjadi sumber bahaya yang mematikan.
Aktivitas seperti membaca pesan, menerima telepon, membuka navigasi, atau bahkan sekadar mengecek notifikasi, berpotensi besar mengganggu konsentrasi dan menyebabkan kecelakaan.
Sepeda motor adalah kendaraan yang sangat bergantung pada keseimbangan dan respons cepat dari pengendara.
Sekecil apa pun gangguan fokus dapat berdampak fatal, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.
Berikut empat risiko besar yang mengintai ketika menggunakan handphone saat berkendara motor:
Baca Juga :
1. Kehilangan Konsentrasi dan Fokus Berkendara
Mengoperasikan handphone, meski hanya beberapa detik, secara langsung mengalihkan perhatian dari jalan.
Fokus yang terbagi antara layar dan lalu lintas akan membuat pengendara tidak mampu membaca situasi di sekitarnya dengan baik.
Akibatnya, respon terhadap perubahan kondisi jalan, lampu lalu lintas, atau pergerakan kendaraan lain menjadi lebih lambat.
Menurut berbagai studi keselamatan berkendara, menggunakan handphone saat mengemudi menurunkan kewaspadaan setara dengan kondisi mengemudi dalam keadaan mabuk.
Di atas sepeda motor, situasi ini jauh lebih berisiko karena tidak ada pelindung fisik layaknya mobil.
2. Membahayakan Pengguna Jalan Lain
Berkendara di jalan umum berarti berbagi ruang dengan pengendara lain, pejalan kaki, dan pengguna kendaraan yang lebih besar atau lebih kecil.
Saat pengendara motor terganggu fokusnya, reaksi terhadap pergerakan kendaraan lain bisa terlambat atau tidak tepat. Ini tidak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Misalnya, pengendara yang menunduk melihat layar HP bisa secara tidak sadar menyalip tanpa melihat spion, melanggar marka jalan, atau berhenti mendadak, yang semuanya berisiko menimbulkan kecelakaan beruntun.
Baca Juga :
3. Meningkatkan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Saat tangan digunakan untuk memegang handphone, kontrol terhadap setang motor menjadi terganggu.
Bahkan jika hanya satu tangan yang digunakan, pengendalian kendaraan tidak akan seimbang.
Belum lagi risiko menjatuhkan handphone, yang dapat memicu gerakan reflek berbahaya, seperti menunduk atau memaksa menginjak rem secara mendadak.
Kecelakaan akibat kelalaian menggunakan HP di jalan bukan lagi hal yang langka.
Banyak kasus tabrakan, tergelincir, atau menabrak trotoar dan pejalan kaki yang bermula dari gangguan fokus karena penggunaan handphone.
4. Sanksi Hukum dan Tilang dari Pihak Berwajib
Selain berisiko secara fisik, penggunaan handphone saat berkendara juga merupakan pelanggaran hukum lalu lintas.
Di Indonesia, Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas melarang penggunaan perangkat komunikasi saat mengemudi yang mengganggu konsentrasi.
Pelanggaran ini bisa dikenai sanksi berupa denda atau pidana.
Polisi lalu lintas di berbagai daerah secara aktif melakukan razia terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan HP di jalan.
Selain denda, pelanggar juga bisa dikenai tilang dan pengurangan poin pada SIM jika sistem tilang elektronik diterapkan.
Jika memang perlu menggunakan HP saat berkendara, berhentilah sejenak di tempat yang aman, baru kemudian lanjutkan perjalanan.
Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan demi alasan apa pun.
(Eno/TribunJualBeli.com)










Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!