BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian di kawasan perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengkaji pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi pembangunan perumahan rakyat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan aset negara yang berada di lokasi strategis.
Beberapa lapas di Jakarta, seperti Lapas Salemba dan Cipinang, berada di pusat kota dan memiliki luas lahan yang signifikan.
"Bagaimana penjara-penjara itu kan berada di lokasi strategis. Seperti yang ada di Jakarta, terutama di daerah Salemba dan di daerah Cipinang. Nah, bagaimana itu (penjaranya) nanti konsepnya dibangun dulu di luar pulau, kemudian nanti narapidana nya dipindahin kesana. Nanti, lokasi penjara yang sebelumnya bisa dibangun perumahan," ujar Maruarar dalam perbincangannya oleh wartawan CNBC Indonesia.
Baca juga : Konsumen Perumahan Kini Punya Tempat Mengadu, Aplikasi BENAR-PKP Siap Tampung Keluhan
Rencana relokasi lapas dibuat dengan tujuan untuk meminimalisir lapas yang overkapasitas dan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih sesuai peruntukannya, sehingga lahan eksisting dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
Dalam perancangan regulasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pengembang perumahan swasta, untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyampaikan perkembangan mengenai wacana pemanfaatan lahan lapas Cipinang dan Salemba menjadi hunian rakyat.
"Kami lagi proses Ruislag (tukar) Lapas/Rutan Cipinang dan Salemba, mekanismenya internal dipimpin oleh Wamenimipas," kata Agus, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (16/5).
Rencana ini juga sejalan dengan Program 3 Juta Rumah Rakyat yang digaungkan pemerintah, dengan tujuan menyediakan hunian layak di lokasi strategis bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam waktu dekat, Menteri PKP berencana menghadap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk melaporkan progres dan mendapatkan arahan lebih lanjut terkait legalitas dan tata kelola proyek ini.
"Kita udah mulai survei, bersama menteri yang mengurusi soal lapas. Kita udah mulai berbicara bersama pengembang untuk bagaimana eksekusinya, termasuk pola dan tata kelolanya pun harus benar. Dengan keterbatasan dana sekalipun tidak membuat kami menjadi mudah menyerah," ungkap Maruarar.
Baca juga : Menteri PKP dan Mendagri Akan Tinjau Daerah di Jateng yang Belum Gratiskan BPHTB dan PBG
Dengan inisiatif ini, pemerintah berharap dapat mengatasi permasalahan overkapasitas lapas sekaligus menyediakan solusi perumahan yang terjangkau dan strategis bagi masyarakat perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!