zoom-in lihat foto Pemutihan Pajak Kendaraan di Pulau Jawa April 2025: Cek Daerah dan Jadwalnya
Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor pasca libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kabar baik buat kamu yang masih punya tunggakan pajak kendaraan!

Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor pasca libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.

Program ini diadakan untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lewat kebijakan ini, kamu bisa menikmati berbagai keuntungan, mulai dari bebas denda administrasi hingga penghapusan tunggakan pajak pokok.

Tak hanya itu, beberapa daerah juga menawarkan bonus tambahan berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jadi, ini momen yang tepat buat kamu yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus pusing mikirin denda.

Namun perlu diingat, program ini tidak berlaku serentak di seluruh Indonesia.

Setiap daerah punya jadwal dan ketentuan sendiri.

Berikut beberapa provinsi yang sedang atau akan menjalankan program pemutihan pajak pada April 2025:

1. Jawa Barat

E-samsat Jawa Barat juga menggelar pemutihan pajak. (Youtube.com)
2 dari 3 halaman

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program pemutihan mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat dengan tunggakan pajak hingga tahun 2024, tanpa batasan tahun keterlambatan.

Artinya, kamu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (2025) saja!

Tak hanya itu, biaya BBNKB juga digratiskan.

Tapi, tetap ada biaya penerbitan dokumen seperti TNKB, STNK, dan BPKB sesuai ketentuan.

2. Jawa Tengah

Samsat keliling Jawa Tengah. (Tribunbanyumas.com)
Samsat keliling Jawa Tengah. (Tribunbanyumas.com)

Provinsi Jawa Tengah mulai menggelar program pemutihan pada 8 April hingga 30 Juni 2025.

Keuntungannya?

Tunggakan pokok pajak dan denda akan dihapuskan!

Pemilik kendaraan cukup membayar pajak tahun 2025 saja.

3 dari 3 halaman

Cara pengurusannya pun simpel, cukup bawa STNK dan KTP ke Samsat terdekat.

3. Banten

Samsat pandeglang banten. (Youtube.com)
Samsat pandeglang banten. (Youtube.com)

Di Provinsi Banten, program pemutihan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Sama seperti daerah lain, pajak pokok dan sanksi untuk tunggakan sebelum 2025 akan dihapuskan.

Namun, ada syaratnya: pembebasan ini hanya berlaku bagi kamu yang membayar pajak untuk masa 2025 hingga 2026.

Perlu dicatat, pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang dimutasi ke luar Provinsi Banten.

Jadi, buat kamu yang punya kendaraan dan ingin bereskan urusan pajak tanpa beban tambahan, jangan lewatkan program pemutihan ini!

Pastikan cek jadwal dan syarat lengkap di Samsat atau website resmi provinsi masing-masing.

Selanjutnya