BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kabar gembira bagi kamu yang sedang mencari mobil baru, terutama Kijang Innova Zenix Hybrid!
Setelah mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), harga mobil ini jadi lebih terjangkau.
Bagi kamu yang tertarik, penting untuk mengetahui bagaimana perubahan harga setelah diskon PPnBM ini.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Toyota Innova Zenix Tahun 2022 Makin Murah, Cek Harga Lengkapnya per November 2024
Sebagai informasi, saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021, yang mengatur jenis kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan tata cara pembebasan atau pengembalian pajak tersebut.
Untuk mobil hybrid dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 3.000 cc, PPnBM yang dikenakan adalah 15 persen, dengan dasar pengenaan pajaknya (DPP) yang bervariasi, tergantung dari konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi mobil tersebut.
Setelah dihitung berdasarkan DPP, pajak mobil hybrid berkisar antara 6 hingga 8 persen.
Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi Innova Zenix Hybrid yang Ditumpangi oleh Paus Fransiskus
Namun, jika mobil tersebut mendapat insentif sebesar 3 persen, kemungkinan besar PPnBM yang dikenakan hanya sekitar 3 hingga 5 persen.
Ini tentu bisa mempengaruhi harga jual mobil, meskipun beberapa pabrikan masih melakukan perhitungan harga dengan memasukkan diskon PPnBM tersebut.
Namun, harga mobil tidak hanya ditentukan oleh PPnBM saja.
Ada komponen pajak lain yang perlu diperhitungkan, seperti PPN, PKB, BBNKB, dan biaya administrasi kendaraan.
Selain itu, mulai tahun depan, mobil yang saat ini termasuk barang mewah berpotensi dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Di bawah ini adalah simulasi perhitungan harga mobil hybrid dengan mempertimbangkan diskon PPnBM dan kemungkinan kenaikan PPN 12 persen.
Simulasi ini menggunakan tarif PKB dan BBNKB untuk kepemilikan pertama di Jakarta, tanpa opsi pajak tambahan.
Untuk Innova Zenix Hybrid, tarif PPnBM yang dihitung adalah 3 persen dan 6 persen.
- Hitungan Harga Mobil Hybrid dengan Diskon PPnBM 3%
NJKB= Rp 351.000.000
DPP = NJKB x koefisien bobot (1,050)
= Rp 351.000.000 x 1,050
= Rp 368.550.000
PPnBM setelah Dapat Insentif
Tarif PPnBM = 3% x DPP
= 3% x Rp 368.550.000
= Rp 11.056.500
PPN
Tarif PPN = 12% x DPP
= 12% x Rp 368.550.000 = Rp 44.226.000
BBNKB
Tarif BBNKB = 12,5% (penyerahan pertama/kendaraan baru) x NJKB
= 12,5% x Rp 351.000.000 = Rp 43.875.000
PKB
Tarif PKB = 2% x DPP
= 2% x Rp 368.550.000 = Rp 7.371.000
Biaya administrasi mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Penerbitan STNK mobil baru = Rp 200.000
- Penerbitan TNKB mobil baru = Rp 100.000
- Penerbitan BPKB mobil baru = Rp 375.000
- Total = Rp 675.000
SWDKLLJ = Rp 143.000
Harga mobil = DPP + PPnBM + PPN + BBNKB + PKB + Biaya Administrasi + SWDKLLJ
= Rp 368.550.000 + Rp 11.056.500 + Rp 44.226.000 + 43.875.000 + Rp 675.000 + Rp 143.000
= Rp 468.525.500
PPnBM
Tarif PPnBM = 6% x DPP
= 6% x Rp 368.550.000
= Rp 22.113.000
PPN
Tarif PPN = 12% x DPP
= 12% x Rp 368.550.000 = Rp 44.226.000
BBNKB
Tarif BBNKB = 12,5% (kepemilikan pertama) x NJKB
= 12,% x Rp 351.000.000 = Rp 43.875.000
PKB
Tarif PKB = 2% x DPP
= 2% x Rp 368.550.000 = Rp 7.371.000
Biaya administrasi mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Penerbitan STNK mobil baru = Rp 200.000
- Penerbitan TNKB mobil baru = Rp 100.000
- Penerbitan BPKB mobil baru = Rp 375.000
- Total = Rp 675.000
SWDKLLJ = Rp 143.000
Harga mobil = DPP + PPnBM + PPN + BBNKB + PKB + Biaya Administrasi + SWDKLLJ
= Rp 368.550.000 + Rp 22.113.000 + Rp 44.226.000 + Rp 43.875.000 + Rp 7.371.000 + Rp 675.000 + Rp 143.000
= Rp 486.953.000
Perlu dicatat, perhitungan di atas bersifat simulasi untuk OTR Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Kijang Innova Zenix Hybrid tipe G CVT dibanderol Rp 477,6 juta.
Harga pastinya tentu nanti akan diumumkan oleh produsen secara resmi saat aturan sudah turun.
Namun bisa terlihat dengan keberadaan diskon PPnBM, harga mobil jadi lebih murah ketimbang dibebankan tarif PPnBM normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(PRAMANUHARAOEE/TRIBUNJUALBELI.COM)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!