BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Jumat (2/8/2024) hingga Senin (5/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Masyarakat yang berminat, bisa mendaftar di http://www.prakerja.go.id/ menggunakan ponsel, tablet, maupun komputer.
Namun, pastikan kamu memenuhi syarat yang sudah ditentukan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), aparatur negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik desa (BUMD)
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berikut langkah-langkah untuk pendaftarannya:
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 dapat dilakukan secara mudah bermodal email dan nomor ponsel yang aktif atau tidak mati.
1. Kunjungi atau klik laman www.prakerja.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang”
3. Jika sudah masukkan email dan pasword
4. Masukkan juga NIK, KK, dan tanggak lahir
5. Langkah selanjutnya adalah klik “Lanjut”
6. Pendaftar akan diarahkan untuk mengisi data diri. Mohon dicek kembali data yang diisi akan sudah sesuai
7. Lakukan verifikasi KTP
8. Proses verifikasi KTP membutuhkan waktu sehingga pendaftar diminta menunggu beberapa saat
9. Jawab beberapa pertanyaan soal Kartu Prakerja
10. Langkah selanjutnya memverifikasi nomor ponsel dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
11. Selesaikan proses pendaftaran
12. Jika sudah, klik “Gabung Gelombang”
13. Klik “Gabung” lalu isi kolom persetujuan
14. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 sudah selesai.
Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan email.
Lantas, berapa insentif Kartu Prakerja gelombang 71 yang akan didapat?
Besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 71
Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000.
Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.
Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000, insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.
Demikian informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 yang sudah resmi dibuka.
Segera daftarkan diri bagi kamu yang membutuhkan pelatihan kerja atau peningkatan skill secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Lilyana/Tribunjualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!