BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah membuktikan kemampuannya dalam mengatasi masalah medis, mulai dari perawatan poliklinik hingga prosedur operasi.
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, BPJS telah memberikan manfaat yang signifikan dengan memberikan dukungan keuangan kepada individu yang memerlukan perawatan medis.
Namun demikian, seperti asuransi swasta lainnya, pelayanan ini hanya mencakup sejumlah kategori tertentu dan tidak semua dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bikin SIM Mulai Juli 2024 Harus Pakai BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Punya?
Total 144 penyakit diklaim tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) menggunakan BPJS Kesehatan.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis terkena penyakit tersebut sebisa mungkin mendapat penanganan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Lantas, apa saja jenis penyakit yang tak bisa dirujuk ke faskes lanjutan?
Baca Juga: 19 Jenis Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2024, Jangan Sampai Keliru!
144 diagnosis penyakit yang harus tuntas di FKTP merujuk pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
Sebagaimana alur pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan, peserta perlu ditangani terlebih dahulu oleh dokter di FKTP.
FKTP yang dimaksud meliputi puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri dokter, tempat praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara.
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut spesialistik, FKTP baru akan memberikan rujukan untuk diperiksa lebih lanjut di rumah sakit atau FKRTL.
114 Daftar Penyakit yang Tak Bisa Langsung Dirujuk
1. Kejang Deman
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headace
5. Migren
6. Bell's Palsy
7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
8. Ganggungan samotoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
20. Astigmatism ringan
21. Presbiopia
22. Buta senja
23. Otitis eksterna
24. Otitis Media Akut
25. Serumen prop
26. Mabuk perjalanan
27. Furunkel pada hidung
28. Rhinitis akut
29. Rhinitis vasomotor
30. Rhinitis bukan vasomotor
31. Benda asing
32. Epistaksis
33. Influenza
34. Pertusis
35. Faringitis
36. Tonsilitis
37. Laringitis
38. Asma bronchiale
39. Bronchitis akut
40. Pneumonia, bronkopneumonia
41. Tuberkolosis paru tanpa komplikasi
42. Hipertensi esensial
43. Kandidisiasis mulut
44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
45. Parotitis
46. Infeksi pada ambulukus
47. Gastritis
48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
49. Refluks gastroesofogus
50. Demam tifoid
51. Intoleransi makanan
52. Alergi makanan
53. Keracunan makanan
54. Penyakit cacing tambang
55. Strongiloidiasis
56. Askariasis
57. Skistosomiasis
58. Taeniasis
59. Hepatitis A
60. Disentri basiler, disentri amuba
61. Hemoroid grade 1/2
62. Infeksi saluran kemih
63. Gonore
64. Pielonefritis tanpa komplikasi
65. Fimosis
66. Parafimosis
67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
69. Vulvitis
70. Vaginitis
71. Vaginosis bakterialis
72. Salphingitis
73. Kehamilan normal
74. Absorsi spontan komplit
75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
76. Ruptur perineum tingkat 1/2
77. Abses folikel rambut/kelj sebasea
78. Mastitis
79. Cracked nipple
80. Inverted nipple
81. DM tipe 1
82. DM tipe 2
83. Hipoglikemi ringan
84. Malnutrisi energi protein
85. Defisiensi vitamin
86. Defisiensi mineral
87. Dislipidemia
88. Hiperurisemia
89. Obesitas
90. Anemia defisiensi besi
91. Limphadenitis
92. Demam dengue, DHF
93. Malaria
94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
95. Reaksi anafilaktik
96. Ultus pada tungkai
97. Lipoma
98. Veruka vulgaris
99. Moluskum kontagiosum
100. Herpes zoster tanpa komplikasi
101. Morbili tanpa komplikasi
102. Varicella tanpa komplikasi
103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
104. Impetigo
105. Impetigo ulceratif (ektima)
106. Folikulitis superfisialis
107. Furunkel, karbunkel
108. Eritasma
109. Erisipelas
110. Skrofulderma
111. Lepra
112. Sifilis stadium 1 dan 2
113. Tinea kapitis
114. Tinea barbe
115. Tinea facialis
116. Tinea corporis
117. Tinea manus
118. Tinea uguium
119. Tinea cruris
120. Tinea pedis
121. Pitiriasis versicolor
122. Candidiasis mucocutan ringan
123. Cutaneus larvamigran
124. Filariasis
125. Pedikulosis kapitis
126. Pedikulosis pubis
127. Scabies
128. Reaksi gigitan serangga
129. Dermatitis kontak iritan
130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
131. Dermatitis numularis
132. Napkin eksema
133. Dermatitis seboroik
134. Pitiriasis rosea
135. Acne vulgaris ringan
136. Hidradenitis supuratif
137. Dermatitis perioral
138. Miliaria
139. Urtikaria akut
140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
141. Vulnus laseraum, puctum
142. Luka bakar derajat 1 dan 2
143. Kekerasan tumpul
144. Kekerasan tajam
Nah itu dia, merupakan daftar yang perlu ketahui bahwa jenis penyakit di atas merupakan penyakit yang bisa ditanggung BPJS tetapi tak bisa di rujuk langsung ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!