BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Melakukan pinjaman online (pinjol) bukanlah hal yang dilarang, namun kamu perlu mengetahui daftar pinjol legal dan ilegal.
Tentunya sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2024.
Penting untuk melakukan hal tersebut, agar kamu dapat terhindar dari pihak yang tidak bertanggung jawab menawarkan kemudahan pinjaman, namun bunga yang dikenakan sangat tinggi.
Baca Juga: 2 Cara Mengecek Data Pribadi Kamu Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Daftar pinjol legal dan ilegal yang telah resmi dirilis oleh OJK ini berguna untuk mengindarkan masyarakat dari penyebaran informasi pribadi dan cara penagihan tunggakan yang tak sesuai ketentuan.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan data OJK pada Juni 2024 di mana ada 100 pinjol yang mengantongi izin OJK.
Hal ini karena izin usaha PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) dan PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dicabut.
Baca Juga: Marak Penipuan Pinjaman Online, Ini Ciri-Ciri Serta 3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK
Dilansir dari laman OJK, berikut daftar pinjol legal per Juli 2024:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. SAMIR - www.samir.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com
98. ETHIS - https://ethis.co.id.
Daftar pinjol ilegal per Juli 2024
OJK melalui Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti juga mendata dan melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal secara berkala.
Data terakhir pada 11 Juni 2024, OJK menemukan 654 entitas pijol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.
Ratusan pinjol ilegal itu dapat membayakan masyarakat karena pihak yang memberikan pinjaman dapat melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Dengan ditemukannya 654 pinjol ilegal, OJK sudah menghentikan 8.271 pinjol ilegal sejak 2017.
Kendati demikian, masyarakat tetap diminta berhati-hati dan waspada terhadap penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya di Telegram karena dapat merugikan mereka.
Adapun daftar pinjol ilegal per Juli 2024 dapat dilihat di sini.
Itulah daftar pinjol legal dan ilegal yang dirilis OJK per Juli 2024.
Data tersebut dapat menajdi panduan bagi masyarakat apabila ingin meminjam dana melalui pinjol.
Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal
Dilansir dari laman Pasar Modal OJK, pinjol yang legal dan ilegal dapat diketahui perbedaannya dari cara mereka mengajukan penawaran pinjaman maupun fasilitas lainnya, seperti layanan pengaduan atau akses terhadap informasi pribadi.
Ciri-ciri Pinjol Legal
- Terdaftar atau berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan olehAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
- Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI.
Nah itu dia, merupakan daftar pinjol legal dan ilegal yang resmi tercatat oleh OJK per Juli 2024.
Selain kamu mengecek daftarnya, kamu juga perlu mengetahui ciri-ciri dari pinjol legal dan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)

























Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!