BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024.
PIN Polio 2024 Tahap 2 ini dilaksanakan serentak di 27 provinsi Indonesia, setelah PIN Polio Tahap 1 digelar di lima provinsi Indonesia.
Adanya kegiatan ini dikarenakan, Kemenkes RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Baca Juga: 3 Tips & Trik Cegah Anak Agar Tidak Kecanduan HP
PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
PIN Polio 2024 atau Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 merupakan program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyakit polio.
Polio atau yang juga dikenal sebagai poliomyelitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio.
Program PIN Polio 2024 sangat penting dalam melindungi generasi masa depan dari ancaman penyakit ini.
Masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam program ini dengan membawa anak-anak mereka ke pusat kesehatan terdekat dan mendukung kampanye vaksinasi.
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 adalah program vaksinasi untuk memerangi penyakit polio yang menargetkan seluruh anak di Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan PIN Polio 2024
Jadwal pelaksanaan PIN Polio 2024 diadakan dalam dua putaran.
Putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 29 Juli 2024, sedangkan putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 12 Agustus 2024.
Tempat pelaksanaan PIN Polio 2024 meliputi posyandu, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah), dan puskesmas.
Program vaksinasi Polio juga akan dilaksanakan di puskesmas sebagai sarana kesehatan pemerintah yang terdekat dengan masyarakat.
Posyandu merupakan tempat pelaksanaan vaksinasi Polio yang paling umum.
Posyandu adalah pos pelayanan kesehatan yang ada di setiap desa/kelurahan di Indonesia.
Selain itu, vaksinasi Polio juga akan dilakukan di institusi pendidikan seperti PAUD, TK, SD/MI, untuk memudahkan anak-anak dalam mendapatkan vaksin tersebut.
PIN Polio 2024 adalah upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh anak di Indonesia mendapatkan imunisasi Polio yang tepat.
Dengan menjalankan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan dan melibatkan berbagai tempat pelaksanaan seperti posyandu, PAUD, TK, SD/MI, dan puskesmas, diharapkan tingkat cakupan imunisasi Polio pada tahun 2024 dapat meningkat secara signifikan.
Sasaran dan kelompok Target PIN Polio 2024
Kelompok target yang dituju dalam PIN Polio 2024 adalah semua anak-anak usia 0-7 tahun di Indonesia.
Anak-anak pada rentang usia ini dianggap paling rentan terhadap serangan polio karena sistem kekebalan tubuh mereka belum sepenuhnya berkembang.
Dengan memberikan imunisasi pada usia dini, diharapkan kekebalan anak-anak terhadap polio akan terbangun secara maksimal.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penularan virus polio di masyarakat dan memutus rantai penyebaran penyakit.
Manfaat dari PIN Polio
Fungsi dan manfaat imunisasi polio adalah mencegah penyakit polio atau lumpuh layu yang bisa membuat kelumpuhan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
Imunisasi polio merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melindungi tubuh dari penyakit polio sejak dini.
Penyakit ini termasuk penyakit yang berbahaya dan dapat dialami oleh siapa saja, tetapi lebih sering terjadi pada balita.
Oleh karena itu, setiap orang tua perlu mewaspadainya.
Polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus polio.
Penyebaran virus ini umumnya terjadi melalui konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi virus polio atau kontak langsung dengan tinja penderita polio.
Penyakit polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, bahkan kematian.
Oleh karena itu, imunisasi polio menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyakit polio dan komplikasi yang dapat terjadi.
Imunisasi polio bertujuan untuk membuat seseorang kebal terhadap virus polio.
Caranya adalah melalui pemberian vaksin ini yang dianggap efektif dalam mencegah penularan dan memicu kekebalan agar tubuh terlindungi dari infeksi virus polio.
Syarat dan Mendapatkan Imunisasi Polio 2024
Masyarakat hanya perlu datang ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Buku Kartu Indonesia Anak (KIA).
Selanjutnya, masyarakat akan diberikan imunisasi oleh tim medis, bidan, atau kader posyandu yang bertugas di sana.
Pelaksanaan imunisasi polio akan dilakukan secara serentak oleh tim medis, bidan, dan kader posyandu di berbagai lokasi.
Lokasi pemberian imunisasi termasuk posyandu, puskesmas, sekolah, dan pos pelayanan imunisasi terdekat. Hal ini dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan imunisasi polio.
Dalam Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melindungi anak dari penyakit polio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!