zoom-in lihat foto Tak Hanya Bikin Situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi Juga Dirikan Perusahaan Online yang Sedang Ramai Diminati
Aris Wahyudi (tribunnews)

TRIBUNJUALBELI.COM - Aris Wahyudi sebagai penyedia dan pemilik situs Nikahsirri.com telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Pasalnya situs yang ditawarkannya itu dianggap menyimpang karena menyediakan jasa lelang keperawanan dan nikah siri online.

(Baca: Deretan Ponsel yang Aman Untuk Digunakan Berselancar Di Dunia Maya)

Tak butuh waktu lama untuk menangkap Aris Wahyudi.

Bahkan setelah 1x24 jam pemeriksaan, Aris pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pasca penangkapan itu, fakta seputar kehidupan Aris Wahyudi pun terungkap ke hadapan publik.

Menurut beberapa sumber yang dirangkum TribunJualBeli, sosok Aris Wahyudi ternyata pernah bekerja untuk Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Ia hanya bekerja di sana selama kurang lebih dua tahun sejak 1990.

Aris Wahyudi juga pernah menerima beasiswa dari LAPAN untuk melakukan studi di luar negeri.

Namun sayangnya, Aris Wahyudi bukan sosok yang amanah.

2 dari 3 halaman

Dia kabur dari LAPAN setelah menyelesaikan pendidikan di Essex Business School, Inggris.


Sebelum membuat situs Nikahsirri.com, ternyata Aris Wahyudi juga sempat membuat situs online lainnya.

Ia mencoba merambah dunia bisnis transportasi online serupa Uber dan Go-Jek.

Perusahaan yang Aris Wahyudi diberi nama UberJek atau NguberJek.

Sayangnya, performa perusahaan bentukan Aris Wahyudi itu tak sebesar perusahaan ojek online lainnya.

Tampaknya upaya Aris Wahyudi untuk berwirausaha ternyata tak berhenti di situ.

Pada bulan September 2017 ini, Ia pun mendeklarasikan Partai Ponsel.

Aris Wahyudi pun menjelaskan kalau partai yang dibentuknya itu bukan membahas soal politik.

Aris Wahyudi mengatakan kalau Partai Ponsel itu merupakan sebuah organisasi masyarakat untuk menyuarakan pendapat.

3 dari 3 halaman

Soal situs NikahSirri.com, ternyata adalah bagian dari salah satu program pententasan kemiskinan dari Partai Ponsel.

Namun sebelum banyak dikenal masyarakat, situs NikahSirri.com itu telah lebih dulu dinonaktifkan oleh Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya.


Kini usaha yang dirintis oleh Aris Wahyudi harus berujung di dalam jeruji besi.

Ia pun harus menerima hukuman atas ide yang cukup meresahkan beberapa kalangan.

(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)

Selanjutnya