TRIBUNJUALBELI.COM - Nilai transaksi lelang kendaraan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai angka Rp 3,389 miliar.
Angka itu didapat dari lelang 18 mobil dan satu sepeda motor.
Catatan itu berlaku hanya untuk lelang kendaraan, Jaguar XJL (2013) yang tidak laku dan barang-barang elektronik serta tas tidak masuk hitungan.
Hasil itu juga berarti nilai transaksi lebih tinggi Rp 1,2 miliar dari nilai dasar secara keseluruhan 18 mobil dan satu sepeda motor.
Lelang secara bertatap langsung seperti ini pada Jumat (22/9/2017) di Jakarta Convention Center, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya barang-barang lelang ditawarkan melalui mekanisme lelang online atau e-auction.
Embel-embel barang koruptor rupanya menggoda ratusan masyarakat yang ikut dalam lelang ini.
Banyak juga warga dari luar kota sengaja datang untuk menawar.
Hasil uang yang didapat di lelang akan masuk kas negara.
Dari beberapa mobil yang dilelang, lima unit mobil milik terpidana kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo laku terjual di acara lelang KPK, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Mobil milik Djoko Susilo diketahui Jeep Wrangler, Toyota Harrier, Toyota Avanza, Toyota Rush dan Nissan Serena.
Semua mobil tersebut terjual dengan banderol yang cukup murah dibandingkan harga dari diler mobil bekas.
Rush terjual Rp 120.000.000, Avanza Rp 73.000.000, Serena Rp 148.000.000, Jeep Wrangler Rp 460.000.000, dan Harrier Rp 193.000.000.
Salah satu pembelinya, yaitu Ridha yang berhasil membeli Jeep Wrangler.
"Saya ikutan lelang ini karena ingin membeli Jeep Wrangler ini, dan menurut saya harganya juga cukup murah," kata Ridha saat ditemui usai acara lelang, Jumat (22/9/2017).
Masyarakat yang berhasil membeli mobil sitaan KPK milik koruptor itu dalam waktu lima hari ke depan sudah harus melunasi semua pembayaran.
Usai itu, mobil bisa dibawa pulang dan untuk mengurus surat-suratnya diberikan surat khusus (risalah lelang), kemudian diurus ke kepolisian. (Otomania.com/Aditya Maulana)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!