TRIBUNJUALBELI.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH ini sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos) bansos PKH untuk tahun 2023 sudah mulai dicairkan dan telah terealisasi 98,20 persen.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ada penerima yang belum melakukan transaksi.
Risma menduga para penerima KPM tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau menghadapi kendala jarak dan kesehatan.
"Di bank sudah tersalur (PKH), tapi kadang (penerima) enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah menyalurkan (bansos) ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," kata Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023) silam.
Cara cek Pencairan Bansos PKH 2023
Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH:
1. Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP
3. Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan
4. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan
5. Periksa rekening bank yang terdaftar untuk memastikan dana telah berhasil disalurkan.
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut seperti dilansir dari Kompas.tv:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Cara Cek Pencairan dan Penerima Bansos PKH 2023, Lansia Dapat Rp2,4 Juta per Tahun!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!