TRIBUNJUALBELI.COM - Boraks dan formalin termasuk bahan berbahaya dan dilarang dalam pangan.
Larangan penggunaan dan pengedaran kedua bahan ini pun telah diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Sanksinya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sayangnya, penyalahgunaan kedua bahan ini masih sering ditemukan, terutama pada produk seperti bakso dan mie.
Padahal, bahayanya untuk kesehatan tubuh sangat mengerikan.
Boraks dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit dan mata, mual, serta sakit kepala.
Konsumsi boraks jangka panjang bahkan bisa mengakibatkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, bahkan kematian.
Sedangkan bahaya formalin menyebabkan iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, serta merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf.
Konsumsi formalin jangka panjang dapat mengakibatkan seseorang menderita kanker.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ciri-ciri penggunaan boraks dan formalin di makanan.
Cermati ciri-cirinya agar kamu tidak terjebak konsumsi makanan berbahan boraks atau formalin berbahaya.
Ciri-ciri makanan yang mengandung boraks dan formalin
Berikut ciri-ciri makanan yang di dalamnya mengandung boraks atau formalin:
Boraks
Boraks seringkali disalahgunakan dalam makanan seperti mi basah, bakso, cilok, lontong, otak-otak, dan kerupuk rambak.
Ciri-ciri makanan mengandung boraks, yakni:
- Mi basah, bakso, cilok, lontong, dan otak-otak: Tekstur sangat kenyal, tidak lengket, dan tidak mudah terpotong.
- Kerupuk rambak: Terasa getir.
Formalin
Formalin umumnya disalahgunakan untuk beberapa makanan seperti mi basah, tahu, daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin.
Berikut ciri-ciri makanan mengandung formalin:
- Mi basah: Tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.
- Tahu: Bau khas formalin dan tidak mudah hancur dengan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.
- Daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asing: Tidak dihinggapi lalat dan bau khas formalin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Ungkap Ciri-ciri serta Bahaya Penggunaan Boraks dan Formalin dalam Makanan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!