zoom-in lihat foto Hati-hati Saat Hendak Mendaftar CPNS, Salah Isi Data Bisa Berakibat Fatal dan Bikin Nyesel Lho
ilustrasi | blogspot

TRIBUNJUALBELI.COM - Pada 11 September 2017 lalu, Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk warga Indonesia yang ingin menjadi CPNS.

Sebanyak 600 ribu pelamar telah mendaftarkan diri untuk bisa mengikuti seleksi CPNS periode II ini.

(Baca: Sukses Tak Harus Selalu Jadi PNS, Ini Alternatif Lainnya)

Bagi mereka yang gagal tes pada Periode I, mereka bisa mencoba peruntungan pada Periode II ini.

Pelamar yang gagal pada periode I hanya perlu memasukkan NIK dan password yang pernah dibuat.

Hal ini berarti data yang digunakan di periode I dan II adalah sama.

Terkait hal itu, Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengingatkan pada pelamar untuk teliti dalam memasukkan data.

Pasalnya, data yang bisa diubah hanya nama dan tanggil lahir saja.

Untuk data lainnya yang telah masuk tak bisa diubah lagi.

Meski begitu, untuk mengubah nama dan tanggal lahir pun sebenarnya tak mudah.

2 dari 3 halaman

Pelamar harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk perubahan nama atau tanggal lahir yang benar.


Kemudian pelamar baru bisa mengoreksi nama atau tanggal lahir di kantor BKN.

Sayangnya, ketelitian pelamar dalam mengisikan data masih terbilang minim.

Setiap harinya, masih ada pelamar yang datang ke Kantor Dukcapil untuk mengubah data dirinya.

Sementara itu setiap harinya 20 pelamar juga mengunjungi Help Desk BKN.

Mereka menayakan berbagai hal terkait seleksi CPNS.

Ada sekitar 10 orang yang meminta koreksi data masukan, seperti koreksi instansi tujuan, formasi jabatan, nomor KK, dan alamat.

Namun, semua data yang sudah masuk ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) tak memungkinkan untuk diubah.

Pada laman SSCN, pelamar perlu memasukkan data seperti nama, tempat dan tanggal lahir sesuai ijazah, alamat email, jenis kelamin, alamat domisili, nomor telepon, nama, tempat dan tanggal lahir sesuai KTP, alamat sesuai KTP, tinggi badan, status kawin, nomor ponsel serta agama.

3 dari 3 halaman

Setelah itu pelamar baru memasukkan formasi dan instansi yang dituju.

Disarankan untuk cek ulang semua data sebelum benar-benar klik submit untuk mendaftar.


Jika baru diketahui ada kesalahan setelah mendaftar, pelamar hanya bisa menerima kenyataan tanpa bisa mengubahnya lagi.

(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)

Selanjutnya