zoom-in lihat foto Cek Besaran Tarif Listrik per kWh Terbaru di Bulan Oktober-Desember 2023
Ilustrasi mengisi token listrik di rumah/ Cek Besaran Tarif Listrik per kWh Terbaru di Bulan Oktober-Desember 2023. (Shutterstock)

TRIBUNJUALBELI.COM - Seringkah Kamu bertanya-tanya berapa sih kisaran harga atau tarif listrik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah?

Nah, Pemerintah menetapkan nominal tertentu jumlah token listrik prabayar maupun listrik pintar yang bisa dibeli oleh para pelanggannya.

Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing, penasaran harganya? Yuk simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Begini Cara Beli Token Listrik Mulai Rp 5.000 di PLN Mobile

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memutuskan biaya atau tarif listrik per 1 Oktober 2023.

Untuk, subsidi listrik pun akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penyesuaian tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Cek Harga Sewa Kompor Listrik Rental Kompor Induksi Harga Murah Tedekat - Jakarta Barat

Tarif listrik untuk kuartal IV 2023 seharusnya mengalami penyesuaian berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro rata-rata pada Oktober-Desember 2023.

Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS dan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 71,51 dollar AS per barel.

2 dari 4 halaman

Bukan hanya itu, penetapan juga ditentukan berdasarkan inflasi sebesar 0,15 persen, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, serta daya saing sektor bisnis dan industri.

Tak perlu berlama lagi, berikut ini merupakan tarif resmi token listrik yang berlaku di bulan Oktober 2023:

Beli Disini Mesin Pemarut Kelapa Listrik Mini - Malang

1. Rumah tangga

Besaran tarif tenaga listrik per Oktober 2023 hingga Desember 2023 untuk sektor rumah tangga, yaitu:

- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

3 dari 4 halaman

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Cek Harga Spesialis Penangkal Petir Dan Grounding Panel Listrik Palembang CV Surya Azka Perkasa - Palembang

2. Bisnis Besar

Khusus sektor bisnis, besaran biaya listrik mulai Oktober 2023 sebesar:

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar

Tarif listrik per kWh untuk industri besar per Oktober-Desember 2023 sebesar:

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

4 dari 4 halaman

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

Beli Disini Promo & Pasang penangkal Petir & Grounding Listrik - Bekasi Kota

4. Pemerintah

Tiga golongan pelanggan listrik pemerintah dikenakan tarif sebagai berikut:

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

Sementara itu, tarif listrik layanan khusus ditetapkan sebesar:

Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Harga Sentra Sirine Ewig FX200 Jangkauan Suara 15KM Tanpa Listrik - Jakarta Barat

Nah itu dia merupakan daftar tarif listrik per kWh yang berlaku di Oktober hingga Desember 2023. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya