TRIBUNJUALBELI.COM - Mobil jenis pick up atau mobil bak terbuka banyak dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Alat transportasi ini efektif untuk mengangkut kebutuhan niaga.
Membeli pick up baru memang lebih membutuhkan biaya mahal.
Sebagai alternatif pilihan, membeli mobil pick up bekas adalah solusi.
Memilih mobil pick up bekas tidak perlu merogoh kocek berlebih.
Baca juga : Cocok untuk Kendaraan Niaga, Cek Harga Bekas Daihatsu Gran Max Pick Up 2017-2022 di Jakarta
Mobil bak terbuka perlu mempertimbangkan mesin dan bahan bakar yang irit untuk mengangkut barang.
Dikutip dari Kompas.com, berburu pikap bekas tentu tidak memprioritaskan kondisi bodi, mengingat lecet dan baret umum ditemukan pada kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan barang.
Dilansir dari bursa mobil bekas daring, Selasa (26/9/2023), dengan dana Rp 70 jutaan kebawah terdapat beragam pilihan mobil pikap, mulai dari Mitsubishi, Suzuki, Toyota hingga Daihatsu.
Berikut daftar mobil pikap bekas dengan di bawah Rp 70 jutaan:
- Mitsubishi Colt T120SS tahun 2015 : Rp 70 juta
- Mitsubishi L300 tahun 1997 : Rp 70 juta
- Suzuki Carry Pick-Up tahun 2015 : Rp 70 juta
- Suzuki Mega Carry tahun 2012 : Rp 68 juta
- Mitsubishi T120SS tahun 2014 : Rp 67 juta
- Mitsubishi SS tahun 2014 : Rp 68 juta
Baca juga : Rekomendasi Harga Mobil Bekas Pick Up Mulai Rp 50 Jutaan per November 2022
- Isuzu Pick-Up tahun 2015 : Rp 65 juta
- Daihatsu Gran Max Pick-Up tahun 2012 : Rp 61 juta
- Suzuki Carry Pick-Up tahun 2006 : Rp 47 juta
- Toyota Kijang Pick-Up tahun 2006 : Rp 65 juta
Perlu dicatat, mobil pikap ini merupakan kendaraan niaga, sehingga kepemilikan pikap juga harus disertai dengan sertifikat uji laik jalan atau kir.
Sehingga ketika akan membeli, pastikan status pajak serta surat kir-nya masih aktif, agar tidak mengeluarkan dana tambahan lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Pikap Bekas Harga di Bawah Rp 70 Juta"
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!