TRIBUNJUALBELI.COM - Membayar pajak kendaraan bermotor pelu dilakukan secara teratur agar mematuhi aturan.
Kini untuk membayar pajak bermotor dapat dilakukan dengan mudah.
Membayar secara online dapat dilakukan menggunakan aplikasi e-wallet gopay.
Gopay merupakan alat pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek.
Baca juga : Daftar 4 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Beserta Jadwalnya
Aplikasi Gopay mandiri membuat pengguna tak perlu masuk ke aplikasi Gojek lagi.
Tentu hal ini sangat memudahkan pengguna dan tanpa ribet.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini langkah-langkahnya.
Cara bayar pajak kendaraan bermotor via Gopay

- Unduh aplikasi Gopay di Google Play Store maupun App Store
- Apabila Anda sudah memiliki aplikasi Gopay sebelumnya, maka bisa login menggunakan nomor HP
- Saat masuk ke halaman beranda, pilih "Pembayaran"
- Gulir ke bawah dan pilih "Layanan publik"
Baca juga : Tak Sempat ke Kantor Polisi? Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online
- Klik "PKB"
- Pilih Samsat daerah Anda
- Isi plat nomor, nomor mesin kendaraaan, nomor HP, dan nomor NIK/kode pembayaran
- Selanjutnya lakukan konfirmasi pembayarn PKB
Masukkan PIN Gopay - Tunggu hingga pembayaran berhasil dan tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran
Itulah langkah-langkah cara membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) via aplikasi Gopay.
Informasi selengkapnya, pengguna bisa menuju laman resmi Gopay berikut ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online via Aplikasi Gopay"
Penulis : Soffya Ranti
Editor : Soffya Ranti
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!