zoom-in lihat foto Waspada, BPOM Rilis Daftar 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya
12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbehaya / ilustrasi Casandra Glam Nude Lipcream 2 (shopee.co.id)

TRIBUNJUALBELI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat dan kosmetik yang berbahaya bagi konsumen.

Total ada 12 produk jenis kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu.

Waspada jika kamu ternyata memakainya, ini 12 daftar kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya menurut BPOM.

Baca juga Simak Cara Cek Obat Sirup yang Aman serta Obat yang Izin Edarnya Dicabut oleh BPOM

Dari 12 daftar tersebut, ada 4 produk kosmetik dan 8 obat tradisional yang dianggap berbahaya oleh BPOM.

"Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," tulis BPOM.

Selain itu, BPOM juga menemukan 4 produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Beberapa produk kosmetik dan obat tradisional itu sudah dicabut nomor izin edarnya.

Baca juga Inilah Cara Mengecek Kosmetik yang Aman dan Terdaftar BPOM Secara Online

Namun, BPOM menemukan bahwa produk tersebut masih beredar di pasaran.

2 dari 4 halaman

Nah, berikut ini daftar 12 produk kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya menurut BPOM, dilansir dari Kompas.com.


Daftar Produk Kosmetik Berbahaya

1. Casandra Glam Nude Lipcream 2

- Nomor Izin Edar: NA18201302509

- Pemilik: PT Selamat Makmur

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 25 Januari 2023.

Cek disini Import kosmetik Bangkok Thailand JKT - Yogyakarta

2. Casandra Lipstik Colorfix (No.6)

- Nomor Izin Edar: NA18201300387

- Pemilik: PT Selamat Makmur

3 dari 4 halaman

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 10 Juli 2022.

Cek disini Lisna Beauty Toko Skincare dan Kosmetik Terlengkap Terbaik Terpopuler - Sidoarjo

3. LA Widya Curcumin Day Cream

- Nomor Izin Edar: NA7150103996

- Pemilik: PT Sinar Dios Abadi

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 29 Juni 2016.


4. Biogold Night Cream

- Nomor Izin Edar: NA191301102923

- Pemilik: Pasifik Osean Ind

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 7 Mei 2018.

4 dari 4 halaman

Cek disini Terjamin Gambar Obat Tradisional Darah Tinggi Cipadung Kidul - Bandung

Daftar Produk Obat Tradisional Berbahaya

1. Pegal Linu Husada

Pada kemasan tercantum nama produk Pegal Linu Husada Cap Tawong Klanceng.

- Nomor Izin Edar: TR143676881

- Pemilik: CV Putri Husada

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 9 Juni 2015.

Cek disini Rinna Diazella Skin care Untuk Memudarkan Flek Hitam,Duren Sawit - Jakarta Timur

2. Pegal Linu

Pada kemasan tercantum nama produk Pegal Linu Cap Akar Daun

- Nomor Izin Edar: TR193629121

- Pemilik: CV Akar Daun

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 22 September 2021.


3. Sirandi

- Nomor Izin Edar: TR213632571

- Pemilik: CV Herbal Mulya

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 29 November 2022.

4. Sirandi

- Nomor Izin Edar: TR213624761

- Pemilik: CV Herbal Mulya

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 29 November 2022.

5. Liu Shen Shui (Sakit Perut)

- Nomor Izin Edar: TR082690271

- Pemilik: PT Bintang Kupu-Kupu

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 15 Maret 2023.

Cek disini Jasa Import Kosmetik Skincare Dari Filipina Berpengalam &, Terpercaya - Jakarta Selatan

6. Cairan Sakit Perut Kupu Cair Dhi Chung Shui

- Nomor Izin Edar: TR082690271

- Pemilik: PT Bintang Kupu-Kupu

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 15 Maret 2023.

7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung

- Nomor Izin Edar: TR172699021

- Pemilik: PT Bintang Kupu-Kupu

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 15 Maret 2023.

8. Feroglobin Kid Drops

- Nomor Izin Edar: SL091600551

- Pemilik: PT Vitabiotics Healthcare

- Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 24 Maret 2023.

Menurut BPOM, produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu dapat berisiko bagi kesehatan masyarakat karena bersifat karsinogenik.

Bahkan, produk bisa menyebabkan kanker dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Sementara untuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat dan mutu, memiliki risiko gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, dan gangguan hormon.

Selalu waspada jika membeli kosmetik dan obat tradisional, terutama yang tidak memenuhi standar BPOM. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya