zoom-in lihat foto Kini Harga Rumah Subsidi Alami Kenaikan Termurah Rp 162 Juta
Ilustrasi rumah bersubsidi

TRIBUNJAULBELI.COM - Wah sekarang harga rumah subsidi alami kenaikan nih.

Kebijakan ini disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR yang sudah menerbitkan regulasi terbaru mengenai batasan harga jual maksimal rumah tapak subsidi yang dibeli lewat skema KPR Fasilitas Lukuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dihimpun dari Kompas.com, Beleid yang dimaksud yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Cek Harga : Dijual Rumah LT95 LB70 Siap Huni Harga Terjangkau - Pekanbaru

Dikutip dari salinan regulasi, batasan harga jual maksimal rumah subsidi berbeda-beda di setiap zona wilayah.

Berikut ini rincian tahun dan kisaran harganya.

Tahun 2023

- Wilayah Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kebuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) Rp 162.000.000

- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) Rp 177.000.000

- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) Rp 168.000.000

2 dari 3 halaman

- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu Rp 181.000.000


- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan Rp 234.000.000.

Tahun 2024

- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) Rp 166.000.000

- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) Rp 182.000.000

Cek Harga : Dijual Rumah Semarang Strategis Belakang Kampus UDINUS - Semarang

- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) Rp 173.000.000

- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 185.000.000

- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Rp 240.000.000.

Batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi pada 2024 akan berlaku juga untuk tahun-tahun selanjutnya

3 dari 3 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Harga Rumah Subsidi Terbaru mulai Rp 162 Juta hingga Rp 234 Juta"

Selanjutnya