TRIBUNJUALBELI.COM – Sejumlah daerah, baik provinsi maupun kota mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak Maret 2023 dan masih berjalan hingga Juni 2023.
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.
Kebijakan ini diberlakukan di beberapa provinsi dan kota di Indonesia, berikut ini merupakan daftar wilayah yang dikenaka pemutihan pajak.
Cek Harga Motor Bekas Yamaha NMAX 2018 Mesin CVT Aman Surat Lengkap - Tangerang
Sejumlah daerah, baik provinsi maupun kota mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak Maret 2023 dan masih berjalan hingga Juni 2023.
Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.
Kebijakan ini diberlakukan di beberapa provinsi dan kota di Indonesia, berikut ini merupakan daftar wilayah yang dikenaka pemutihan pajak.
Wajib pajak yang mengikuti pemutihan hanya melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus membayar denda keterlambatan.
PKB sendiri merupakan kewajiban dari pemilik kendaraan selaku wajib pajak, yang dibayarkan setiap tahun maupun lima tahunan.
Lalu, mana saja wilayah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan?
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini merupakan sejumlah provinsi yang telah menggelar pemutihan pajak kendaaran per bulan Juni 2023:
Beli Disini Souvenir Gantungan Tempat STNK
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2023
1. Sumatera Utara
Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.
Kebijakan pemutihan pajak ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023.
2. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan melalui Bapenda mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini memberikan bantuan terhadap:
- PKB dan BBNKB II
- Bebas denda dan bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
3. Lampung
Pemprov Lampung memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023 mengatur beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini.
4. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
Program pemutihan ini diberlakukan seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
5. Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Pendapatan Daerah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.
Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk para wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor Provinsi Kalteng.
Pembayaran pajak bisa dilaksanakan di kantor Samsat terdekat, gerai layanan Samsat, Samsat keliling, Samsat di citymall, Samsat Corner di Hypermart, serta Mall Pelayanan Publik yang ada di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit.
Beli Disini Dompet STNK Mobil Motor Gantungan Kunci Motif Lucu Patch Anti Air
6. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
Kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
7. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023.
Program kini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa.
Berikut rincian jadwal dan keringanan pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
- Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
- Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.
Cek Harga Motor Honda Scoopy FI ESP 2015 Warna Merah Bekas Pajak Panjang Siap Pakai Terawat - Sragen
8. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023.
Dilansir dari situs Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.
Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.
9. Sulawesi Tenggara
Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur No. 268 Tahun 2023.
Pembayaran denda dapat dilakukan di unit layanan Samsat se-Sulawesi Tenggara.
Nah itu dia merupakan daftar beberapa provinsi yang memberlakukan pembebasan pajak periode Juni 2023.
Yuk buruan segera bayar pajak kendaraanmu, ya. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!