TRIBUNJUALBELI.COM - Seringkah Kamu bertanya-tanya berapa sih kisaran harga atau tarif listrik yang telah ditetapkan oleh PLN?
Nah, PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token listrik prabayar maupun listrik pintar yang bisa dibeli oleh para pelanggannya.
Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing, penasaran harganya? Yuk simak informasi berikut ini.
Cek Harga Bengkel Las Listrik Bangsri Blitar - Bangkalan
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN menetapkan tarif dasar listrik berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
Penyesuaian tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Harga tarif dasar listrik di pasaran sudah ditentukan oleh penjual.
Beli Disini Box Kotak Meteran Listrik Sebagai Pelindung Meteran
Namun dari PLN tarif dasar listrik per kWh sudah ditentukan dan tidak termasuk biaya admin.
Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif listrik per 1 Juni 2023 tidak mengalami perubahan.
Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tarif adjustment ini berlaku hingga akhir Juni 2023.
Penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ini ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.
Cek Harga Service Pasang Baru Camera Cctv Murah Berkualitas Terbaik - Tangerang
Penetapan tarif turut mengacu realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36 persen.
Bukan hanya itu, penetapan juga ditentukan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO batu bara senilai 70 dolar AS per ton.
Tak perlu berlama lagi, berikut ini merupakan harga resmi token listrik yang berlaku di bulan Juni 2023:
Harga token yang dibeli
Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)
Rp 1000.000 Rp 994.000 659,7 kWh
Rp 500.000 Rp 494.000 328,9 kWh
Rp 250.000 Rp 244.000 132.3 kWh
Rp 100.000 Rp 97.000 66,2 kWh
Rp 50.000 Rp 47.000 33.1 kWh
Rp 20.000 Rp 17.000 13,2 kWh
Beli Disini Box Meteran Listrik Pascabayar Mesin Baru & Prabayar Token Listrik
Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.
Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.
Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:
Golongan Tarif Listrik
Batas Daya
Biaya Pemakaian
R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
R-2/TR 3500-5500 VA Rp 1.699,53
R-3/TR >6.600 VA Rp 1.699,53
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53
P-3/TR - Rp 1.699,53
L/TR, TM, - Rp 1.644,52
Cek Harga Motor Listrik NIU NQI Sport (NEW) - Jakarta Utara
Itulah daftar tarif daftar tarif listrik dan token listrik pln per kwh yang berlaku di bulan Juni 2023. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!