TRIBUNJUALBELI.COM – Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 resmi dibuka pendaftarannya hari ini, Rabu (31/5/2023).
Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siang ini pukul 13.00 WIB.
Bagi yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik, cek syarat dan cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini.
Baca juga 3 Bantuan Sosial (Bansos) Ini akan Cair Bulan Juni 2023, Simak Cara Mendaftar dan Cek Penerimanya
PPG Prajabatan adalah program Pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapat sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik ini berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Bagi para peserta PPG Prajabatan, bisa berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.
Lebih lengkapnya, berikut ini syarat dan cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023 yang dilansir dari Kompas.com.
Baca juga Yuk Segera Aktivasi Bantuan PIP 2023, Simak Cara dan Besaran Dana untuk Siswa SD-SMA
1. Persyaratan PPG Prajabatan 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Cek disini Pabrik Baju Olahraga Guru Terbaik HASZ Suit and Uniform - Malang
Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.
- Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.
- Pakta integritas.
Beli disini Penyimpanan Alat Tulis dengan Laci Rapi Serbaguna Warna Lucu Harga Termurah
2. Cara Daftar PPG Prajabatan 2023
- Calon peserta atau mahasiswa bisa mendaftar di situs ppg.kemdikbud.go.id.
- Lalu pilih menu "daftar PPG Prajabatan Tahun 2022" untuk mendaftar perkuliahan.
- Pastikan sudah memiliki alamat email yang masih aktif dan isi data diri sesuai dengan ketentuan yang diminta.
- Upload dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dan tunggu hingga sistem melakukan verifikasi data IPK kamu. Jika sudah terverifikasi, peserta bisa membayar biaya seleksi.
- Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
Cek disini Konsultan Pengurusan Legalitas Terpercaya, Amanah dan Murah Jabodetabek - Bekasi
- Selanjutnya, jika sudah ditetapkan lulus seleksi PPG Prajabatan, calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
- Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
- Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
Setelah itu, peserta melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.
Beli disini Tempat Pulpen Berputar Kapasitas Besar Lucu Desktop Organizer Alat Tulis Kantor Sekolah
3. Bidang Studi PPG Prajabatan 2023
Terdapat 19 bidang studi yang dibuka pada PPG Prajabatan 2023, yaitu:
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Kimia, Matematika.
Ada juga Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Sejarah, Geografi, Sosiologi, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling.
Jika ingin mendapatkan sertifikat Pendidikan untuk mengajar secara profesional, bisa ikuti pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 ini. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!