TRIBUNJUALBELI.COM – Kini pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman dana sampai Rp 25 juta.
Pengajuan pinjaman online tersebut bisa dilakukan lewat aplikasi JMO BP Jamsostek.
Lantas, apa saja syarat dan cara untuk ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 ini?
Baca juga Simak Cara Mudah Dapatkan Alat Penyangga Leher Gratis dari BPJS Kesehatan
Pinjaman dana atau Dana Siaga merupakan manfaat layanan tambahan bagi pekerja formal ataupun informal yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dana Siaga ini dapat dicairkan melalui aplikasi JMO, layaknya pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.
"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," ujar Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni P Marbun di Jakarta dikutip dari Kompas.com.
Bunga pinjaman dananya sendiri cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online lainnya.
Baca juga BPJS Kesehatan Menaikkan Nominal Subsidi Kacamata, Yuk Cek Besaran dan Cara Klaimnya
Adapun bunga yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan hanya berkisar 1,24 persen untuk setiap bulannya.
Tenor pinjaman yaitu 18 bulan atau sekitar 1,5 tahun jangka waktu pembayaran pinjaman Dana Siaga BP Jamsostek.
Namun tidak semua pemilik nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa ajukan pinjaman sebesar Rp 25 juta di aplikasi JMO.
Apalagi JMO juga telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lengkapnya, berikut ini syarat dan ketentuan untuk pengajuan pinjaman Dana Siaga dari BPJS Ketenagakerjaan 2023, dilansir dari Kompas.com.
Cek disini Penyalur Pembantu Tenaga Kerja Wanita ART & Baby Sitter di Kasongan
1. Syarat Pengajuan Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengajukan serta mendapatkan pinjaman dana siaga ini ada syarat serta ketentuan yang mesti dipahami oleh peserta. Berikut syaratnya:
- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.
- Minimal gaji Rp 3 juta.
- Usia maksimal 55 tahun.
- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir.
Dapatkan Dompet Kartu Tipis Card Wallet Simple untuk Pria Wanita Harga Termurah
- Merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
- Tidak menunggak iuran.
2. Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
- Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta.
- Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.
Cek disini Terbaik Tempat Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) Jurusan RPL - Blitar
- Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan.
- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.
3. Pinjaman Dana KPR
Tak hanya Dana Siaga, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pinjaman dana untuk pembelian rumah secara KPR.
Besaran pinjaman dana untuk pembelian rumah itu diberikan sampai nominal Rp 500 juta.
"Memang kualifikasi kita tentukan. Kita dapat paket bunga yang lebih menarik. Tentunya ada persyaratan, kalau enggak salah pinjaman up to Rp 500 juta," ujar Oni.
Dapatkan Dompet Kartu Kulit Vegtan Premium Card Holder Vegtan Leather (Natural) Harga Terjangkau
Jika ingin mendapatkan pinjaman MLT KPR, harus menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas 1 tahun.
Selain persyaratan tersebut, peminjam juga harus tertib membayar iuran.
Nah, itulah syarat dan ketentuan untuk pengajuan pinjaman Dana Siaga serta pinjaman dana KPR dari BPJS Ketenagakerjaan 2023. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!