TRIBUNJUALBELI.COM – Mulai 9 Mei 2023, pendaftaran Kartu Prakerta Gelombang 52 sudah dibuka.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 52, bagi calon peserta bisa mendaftar.
Ingin mengetahui cara mendaftar dan besaran insetif dari Kartu Prakerja gelombang 52 ini? Yuk simak pembahasannya berikut ini.
Cek Harga Souvenir Kotak Kartu Nama Dompet ATM - Tangerang Kota
Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 52 yang telah menerapkan skema normal dengan total bantuan sebesar Rp4,2 juta per orang.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah menyalurkan anggaran sebesar Rp249,42 miliar dari APBN 2023 untuk Kartu Prakerja skema normal yang telah mulai sejak 17 Februari 2023.
Untuk tahun ini, pemerintah merencanakan target sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja.
Artinya, masih banyak kuota yang tersedia untuk setiap gelombangnya sepanjang 2023.
Sebelum mendaftarkan diri, kamu perlu memahami terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://www.prakerja.go.id/
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:
1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
Beli Disini ID Card Holder Dompet Gantung Pria Hitam Wallts Bristol Black
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
5. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Kamu dengan benar
6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
7. Lalu, klik "Gunakan Foto"
8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Kamu perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
Cek Harga Tempat ID Card Holder Transparant Buka Tutup Potrait XINDING DX-814 - Tangerang
12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
14. Klik "Lanjut" jika sudah selesai
15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
17. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
18. Tahap pendaftaran telah selesai
Beli Disini SAKU Dompet Kartu Pria RFID Smart Wallet Card Holder Mini Metal
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan kamu memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Peserta yang lolos program Kartu Prakerta bakal memegang Kartu Prakerja dan berhak menerima insentif.
Insentif bakal diberikan setelah perserta menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.
Cek Harga Kerajinan Dompet Kulit Pria Harga Murah Bisa Nego - Sukoharjo
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 52 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000
2. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Nah itu dia merupakan informasi terkait pendaftaran dan insetif Kartu Prakerja. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!