zoom-in lihat foto Cek Daftar Tempat Penitipan Kendaraan Gratis di Jakarta saat Mudik Lebaran 2023
Tempat Penitipan Kendaraan Gratis di Jakarta / ilustrasi Polres Metro Jakarta Barat (tribunjakarta.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Bingung menitipkan kendaraan bermotor saat akan mudik ke kampung halaman?

Buat kamu yang merantau di Jakarta nggak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik Lebaran 2023 nih.

Pasalnya, sudah ada tempat penitipan kendaraan di Jakarta yang gratis saat mudik Lebaran nanti.

Cek harga Motor Vespa LX 125 iget Facelift 2021 Bekas Terawat Mulus Surat Lengkap Pajak Panjang - Salatiga

Arus mudik Lebaran 2023 kini sudah terasa dan ramai di berbagai daerah.

Jika kamu ingin mudik dengan transportasi umum dan tidak membawa kendaraan pribadi, nggak perlu khawatir.

Karena pihak kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan gratis dan tentunya aman.

Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mudik Lebaran 2023 nanti.

Lokasi penitipan kendaraan ini tersedia di beberapa kantor polisi di wilayah DKI Jakarta.

Beli disini Kunci Pengaman Helm Anti Maling Warna Hitam untuk Stang Motor Harga Murah

2 dari 4 halaman

Jadi para pemudik dari Jakarta tidak perlu risau dan khawatir dengan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, menyampaikan bahwa warga Jakarta yang pengin menitipkan kendaraannya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.


“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," kata syahduddi dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (15/4/2023).

Syahbuddi menambahkan, untuk masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya di kantor polisi, persyaratannya cukup gampang.

"Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya," jelasnya.

Cek harga Motor Honda Vario 125 Tahun 2018 Bekas Siap Pakai Surat Lengka Mesin Halus - Malang

Hanya dengan menunjukkan BPKB/STNK kendaraan dan KTP serta KK, kamu sudah bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi wilayah DKI Jakarta.

Selain lebih aman, kendaraan juga terhindar dari resiko pencurian saat mudik ke kampung halaman.

Sehingga warga DKI Jakarta yang mudik ke kampung halaman bisa lebih tenang meninggalkan kendaraannya dalam waktu lama saat mudik Lebaran.

Apalagi pelayanan penitipan motor dari kepolisian ini gratis dan tidak dipungut biaya.

3 dari 4 halaman

Jika kamu ingin mudik ke kampung halaman menggunakan transportasi umum, sebaiknya menitipkan kendaraan di kantor polisi wilayah DKI Jakarta ini.

Beli disini Handguard Protaper Acerbis Pelindung Stang KLX, Trail, CRF, KX, KTM Harga Murah

Dijamin kendaraan bermotor akan lebih aman dari resiko pencurian dan kamu tetap tenang saat meninggalkan kendaraan untuk mudik Lebaran 2023.

Berikut ini daftar lokasi kantor polisi yang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis untuk mudik Lebaran 2023 yang dikutip dari TribunJakarta.com.


1. Polres Jakarta Utara

Polsek Metro Jakarta Utara

Polsek Tanjung Periok

Cek harga Motor Yamaha Mio Soul GT tahun 2014 Bekas Surat Lengkap Siap Pakai Harga Nego - Malang

Polsek Koja

Polsek Cilincing

4 dari 4 halaman

Polsek Kelapa Gading

Polsek Pademangan

Polsek Metro Penjaringan

2. Polres Metro Jakarta Timur

Polsek Cipayung

Polsek Cakung

Beli disini Original Holder Handphone Dudukan Ponsel di Motor Aluminium Aloy

Polsek Kramat Jati

Polsek Pasar Rebo


Polsek Jatinegara

Polsek Pulo Gadung

Polsek Duren Sawit

Cek harga Motor Honda Supra X Helm In 2015 Bekas Tangan Pertama Surat Lengkap - Bandung

Polsek Ciracas

Polsek Matraman

Polsek Makasar

3. Polres Metro Jakarta Selatan

Polsek Jagakarsa

4. Polres Metro Jakarta Barat

Kantor Polres Metro Jakarta Barat

Polsek Metro Taman Sari

Polsek Palmerah

Polsek Tanjung Duren

Polsek Kalideres

Polsek Kembangan

Cek harga Motor All New Yamaha NMAX 2020 Bekas Surat Lengkap Pajak Jalan - Bantul

Polsek Kebon Jeruk

Polsek Cengkareng

Polsek Tambora

Itulah beberapa daftar lokasi kantor polisi yang menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta bagi para pemudik saat mudik Lebaran 2023 nanti. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya