TRIBUNJUALBELI.COM - Jelang mudik lebaran banyak persiapan yang di lakukan.
Buat yang mudik ke kampung halam wajib tau arus mudik nih.
Pemerintah bekerja sama dengan Korlantas Polri sudah menyiapkan skema lalu lintas saat arus mudik.
Cek Harga : Mobil Toyota Yaris TRD Tahun 2018 Bekas Siap Pakai Pajak Panjang Matic - Surabaya
Rekayasa lalu lintas yang terdiri dari one way, ganjil genap, dan sistem contra flow akan dilakukan di Jalan Tol Cikampek Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Pemberlakuan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DPRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, O5/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan yang dilansir dari laman Kemenhub. Penerapannya diklaim bakal dilakukan serentak yakni dari 18 April 2023 pada pukul 14.00 WIB.
Dapatkan antimo untuk cegah mabuk perjalnan disini
Berikut jadwal dan titik lokasi penerapan sistem one way atau satu arah selama mudik dan arus balik Lebaran 2023:
Arus Mudik
-Selasa, (18/4/23) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
-Rabu, (19/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
-Kamis, (20/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
-Jumat, (21/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Jadwal Penerapan One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023"
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!