zoom-in lihat foto THR PNS 2023 dan Gaji ke-13 Segera Cair, Simak Jadwal dan Besarannya
Ilustrasi uang THR PNS 2023. (TribunBatam)

TRIBUNJUALBELI.COM -  Kabar gembira bagi pra pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) berserta pensiunanya di bulan Ramadan 2023 ini.

Pada awal Ramadan 1444 H, Pemerintah telah memastikan akan adanya tunjangan hari raya atau THR 2023 kepada PNS, ASN lain serta pensiunan ASN.

Lalu kapan dan berapa ya besaran yang didapatkan? Yuk simak pembahasannya berikut ini.

Cek Harga Tas lebaran Idul Fitri Eid Mubarak Tas Kain Souvenir Lebaran - Tangerang

Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pensiunan akan dimulai sejak H-10 Lebaran 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencarian THR dan ASN lain serta pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023.

Penyaluran ini akan dilangsungkan secara bertahap tergantung dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah.

Beli Disini Amplop THR Lebaran Unik Versi ATM Berbagai Bank

Anggaran THR PNS dan ASN lain tahun 2023 ini terdiri dari 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.

Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.


2 dari 3 halaman

Ada juga THR PNS & ASN lain 2023 sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan juga menghimbau pada seluruh kementerian lembaga agar THR diupayakan bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Cek Harga Souvenir Hampers Tea Set Keramik Teko Cangkir Susun 2IN1 Custom - Tangerang

Namun, jika belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, akan tetap dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 PNS 2023

Untuk besaran THR tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS dan pensiunan masih sama seperti tahun sebelumnya dan akan adanya tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Beli Disini Amplop Lebaran Idul Fitri

THR PNS tahun 2023 ini akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.

THR dari gaji pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tukin, juga diberikan bagi ASN daerah.


3 dari 3 halaman

Bagi instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara yang berbeda pada tahun ini, pembayaran THR dan gaji 13 akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Untuk diketahui, THR PNS & ASN lain 2023 ini akan diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN pusat, pejabat negara, TNI dan Polri.

Cek Harga Seagrass Bag Hampers Ramadhan - Bogor Kota

Kemudian, THR PNS & ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru yang kan menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tamsil sebanyak 527.400 guru.

Terakhir, THR 2023 ini akan diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan ASN / PNS sebanyak 2,9 juta orang.

Adapun besaran gaji 13 sama dengan besaran THR PNS 2023 meski cairnya baru pada Juni 2023 mendatang. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya