TRIBUNJUALBELI.COM - Memiliki rumah menjadi hal yang paling diinginkan semua orang.
Harga rumah yang semakin tahun semakin naik menjadi aset yang memiliki nilai tinggi.
Membeli rumah dengan gaji UMR dapat dilakukan melalui metode KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Dalam hal ini kamu bisa mempertimbangkan dalam segi perhitungan.
Cek Harga : Dijual Rumah Baru Lux 2 Lantai Di Cikajang Raya Antapani - Bandung
Dilansir dari Cerdasbelanja.id, dalam perhitungan membeli rumah, ada dua hal yang perlu kita pertimbangkan, yakni uang muka dan cicilan KPR.
Umumnya kita perlu menyiapkan 10 persen sampai 30 persen dari harga rumah untuk uang muka atau DP (down payment).
Asumsikan harga rumah minimal sebesar Rp300 juta, maka dengan DP 10 persen kita setidaknya harus memiliki uang sebesar R30 juta.
Bagaimana caranya bisa mengumpulkan DP sebanyak itu?
Cek Harga : Dijual Rumah SHM Lengkap di Perumahan Bulak Macan Permai Harapan Jaya - Bekasi
“Kalau memang mau berkomitmen, kita bisa membuat tabungan berjangka. Kalau kita kejar Rp30 juta dalam satu tahun, berarti sekitar Rp2,5 juta per bulan. Buatlah dalam bentuk auto debet setelah gajian ke tabungan khusus yang tidak bisa ditarik. Kalau terlalu berat, sesuaikan lagi jangka waktunya atau bisa tambahkan uang THR dan bonus,” ujar Tejasari, CFP., konsultan finansial pada NOVA.
Meski begitu, menurut Teja, membuat tabungan berjangka untuk DP ini sedikit punya kelemahan.
Editor: hanifah ramadhani Sumber: Cerdasbelanja.id