TRIBUNJUALBELI.COM – Saat berkendara di jalan raya tentu harus mematuhi peraturan lalu lintas.
Salah satu hal yang wajib bagi pengendara yaitu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online, tinggal penuhi syarat, biaya dan prosedurnya.
Cek disini Motor Honda Beat FI 2013 Bekas Surat Lengkap Pajak Panjang Full Ori Normal - Jakarta Timur
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Nantinya pendaftar dapat melakukan ujian teori SIM di rumah.
Namun, untuk melakukan ujian praktik masih harus datang langsung ke Satpas.
Beli disini Dekker Premium Design Pelindung Lutut dan Siku Pengendara Motor Touring
Berikut ini syarat, biaya dan cara pembuatan SIM online di tahun 2023, dilansir dari Kompas.com.
Syarat Bikin SIM Online 2023
Syarat pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Ada empat persyaratan yaitu usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.
1. Usia
- SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
- SIM C1 minimal berusia 18 tahun
Cek disini Mobil Honda Freed PSD 2009 Bekas Mulus Siap Pakai Surat Lengkap Pajak Hidup - Jakarta Timur
- SIM C2 minimal berusia 19 tahun
- SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
- SIM B2 minimal berusia 21 tahun
- SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
- SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun
2. Administrasi
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan
Beli disini Bitzen Sarung Tangan Pria Mechanix Sepeda Motor Gloves Full dan Half Finger
- Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
- Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
3. Kesehatan
Masyarakat yang mendaftar SIM tahun 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik.
Akan ada juga pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
Cek disini Motor Yamaha X-Ride 125 LED 2019 Bekas Normal Terawat Pajak Hidup - Jakarta Barat
4. Lulus ujian
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM yaitu lulus di sejumlah tes yang diujikan.
Ujian tersebut meliputi:
- Ujian teori
- Ujian keterampilan melalui simulator
- Ujian praktek
Dapatkan Big Travelling Sabuk Bonceng Anak Berkendara di Atas Motor Tipe Multifungsi Termurah
Biaya Pendaftaran SIM Online 2023
Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
Cek disini Motor Honda Scoopy Tahun 2018 Bekas Surat Lengkap Pajak Hidup Harga Nego - Sragen
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Cara Daftar SIM Online 2023
Inilah tata cara pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1. Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Lakukan verifikasi data
3. Klik menu ‘SIM’
4. Pilih ‘Pendaftaran SIM’
5. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
6. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
7. Lakukan ujian teori
8. Jika ujian teori lulus, maka selanjutnya kamu perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
9. SIM dapat diambil setelah lulus ujian
Cek disini Mobil Honda Jazz RS MT 2013 Bekas Tangan Pertama Fullset Mulus - Jakarta Timur
Informasi tambahan, pendaftar SIM online perlu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
Kamu dapat melakukan tes kesehatan melalui e-RIKKES SIM.
Sedangakan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, tinggal menunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yaitu Senin - Sabtu pukul 08.00 - 12.00.
Itulah syarat, besaran biaya dan tata cara pendaftaran SIM Online tahun 2023. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!