TRIBUNJUALBELI.COM - Kabar bangkrutnya pabrik jamu Nyonya Meneer beredar pada awal bulan Agustus lalu.
Pihak Pengadilan Niaga Semarang pun telah membenarkan kabar tersebut.
Pihaknya telah menyerahkan kewenangan pengelolannya kepada tim kurator.
(Baca: Kamu Bisa Miliki Tubuh Langsing dengan Rutin Melakukan Aktivitas Ini)
Bagi investor yang ingin menyelamatkan pabrik jamu legendaris bisa langsung menghubungi tim kurator itu.
Dilansir dari kompas.com, ada tiga investor yang sudah mulai berbicara dengan pihak kurator.
Mereka pun segera mengurus piutang perseroan.
Namun sayangnya, ketiga investor belum ada kesepahaman.
Terutama terkait dokumen pabrik jamu yang berpusat di Semarang itu.
Menurut pihak kurator yang diwakili Ade Liansyah, investor tertarik mengakuisisi pabrik jamu legendaris itu.
Namun, investor tidak ingin ikut dalam masalah piutang antara kreditur dengan perusahaan.
"Mereka bisanya menunggu kurator menyelesaikan tugasnya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempercepat proses verifikasi piutang.
Verifikasi dipastikan akan selesai sebelum tanggal 4 Oktober 2017.
Setelah itu, pihak kurator akan kembali menawarkan ke investor.
Sejauh ini, utang yang tercatat baik dilaporkan, yang diakui, ataupun dibantah sebesar Rp 252 miliar.
Utang terbagi ke dalam 85 kreditur.
Namun demikian, sejumlah piutang kepada sejumlah badan usaha milik negara utangnya terverifikasi.
Utang untuk Kantor Pajak Pratama misalnya terverifikasi sebesar Rp 36 miliar.
Utang dengan BPJS Kesehatan Rp 1 Miliar lebih.
Dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 12 Miliar.
Hutang pada karyawan juga tercatat Rp 29 Miliar.
Tentu bukan jumlah yang sedikit.
Untuk menyelesaikan proses verifikasi piutang juga akan membutuhkan waktu yang tak singkat.
Semoga dengan adanya 3 investor dapat menyelamatkan keberadaan pabrik jamu legendaris Nyonya Meneer.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!