zoom-in lihat foto Inilah Daftar Lengkap Bansos dan BSU Kemnaker yang Cair di Tahun 2023
Daftar Bansos dari Pemerintah yang Cair di 2023 / ilustrasi Bantuan Sosial (tribunpontianak.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Kabar terbaru mengenai pencairan bansos dan BSU Kemnaker di tahun 2023.

Bantuan Subsisi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali cair di tahun ini.

Simak daftar bantuan sosial (bansos) dan BSU Kemnaker yang bakal cair di tahun 2023.

Cek disini Tas Souvenir Hajatan Berbagi Sembako Termurah dan Terlengkap - Madiun

Sepanjang tahun 2023, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos dan BSU Kemnaker.

Terkait rencana BSU 2023, Kemnaker memberikan penjelasan.

Mengutip dari Kompas.com, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU Kemnaker 2023.

Dapatkan Promo Talenan Lipat Multifungsi 3in1 Kualitas Premium Harga Murah

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, dikutip dari Kompas.com.

2 dari 4 halaman

Namun, secara resmi pemerintah akan menyalurkan dana BSU 2023 sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

Bansos KIS PBI 2023 Rp 600 ribu ini langsung dicairkan dan disalurkan.

Cek disini Mesin Blender Bumbu Dapur Stainless Sederhaan Dan Serbaguna - Malang

Bagi siapapun yang melakukan cek NIK dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Tak hanya itu saja, masih ada bantuan lain yang akan disalurkan Pemerintah bagi maysarakat di tahun 2023.

Pemerintah menyiapkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023.


Berikut ini daftar bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2023, dilansir dari Kontan.co.id.

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan dalam bentu nontunai dari pemerintah.

Cek disini Jasa Import Alat Dapur Pemotong Bawang | HQ Import - Jakarta Timur

3 dari 4 halaman

Diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

Jadi, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Adapun besaran PKH yaitu Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini.

Lalu sebesar Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

Kemudian PKH untuk pelajar SMA sebesar Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Dapatkan Isau Set Stainless Dilapis Anti Lengket 1 Set Isi 6 untuk Dapur Berkualitas

3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Selanjutnya ada bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari Kementerian Pendidikan.

4 dari 4 halaman

Bantuan ini dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.

Nantinya pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.


4. PIP Kementerian Agama

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga akan menyalurkan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek.

Namun, bantuan ini dikhususkan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

Cek disini Jasa Import Alat Dapur Perabotan Rumah Tangga | HQ Import - Jakarta Timur

5. KIS PBI

Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Terutama bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

6. BLT Dana Desa

Pemerintah juga akan memberikan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Dapatkan Paket Cookware Set Panci 13 in 1 Paket Peralatan Masak Panci Enamel dan Set Spatula Termurah

7. Prakerja

Terakhir, pemerintah juga sudah memberikan anggaran Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar di tahun 2023.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.

Bukan hanya itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

Itulah daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang akan disalurkan Pemerintah dan cair di tahun 2023 ini. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya