TRIBUNJUALBELI.COM – Pemblokiran ponsel tanpa izin yang dibeli secara ilegal telah dilakukan sejak lama.
Pemerintah telah melakukan pemblokiran sesuai nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sejak September 2020.
Jika tidak ingin IMEI terblokir, begini cara untuk mendaftarkan IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler atau Kemenperin.
Cek harga HP Apple iPhone XS 64GB Bekas Fullset Nominus IMEI Terdaftar - Jakarta Selatan
IMEI itu dijadikan sebagai acuan untuk melihat apakah ponselmu merupakan barang yang didistribusikan secara resmi atau ilegal (black market).
Nah, ada beberapa cara untuk mendaftarkan atau registrasi IMEI di Indonesia.
Berikut ini cara mendaftar IMEI lewat Bea Cukai, Operator Seluler maupun Kemenperin, dilansir dari Kompas.com.
Dapatkan Tali Strap Gantungan HP Anime Variasi Jujutsu Kaisen Kode 2 Lucu Harga Termurah
1. Bea Cukai
Registrasi IMEI lewat Bea Cukai terbatas untuk unit ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Terutama yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri.
Jadi, maksimal ponsel yang bisa masuk ke Indonesia hanya 2 unit saja.
Kalau ponsel dibawa sebagai barang bawaan penumpang, maka kamu harus melakukan registrasi data IMEI.
Untuk registrasi bisa melalui situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau https://ecd.beacukai.go.id/
Lakukan juga registrasi di Electronic Customs Declarations (E-CD).
Cek harga HP Apple iPhone 13 Pro 128GB Green Garansi Resmi iBox Bekas Mulus Normal - Jakarta Pusat
Saat tiba di Indonesia, tunjukkan QR Code yang kamu dapat dari pengisian form registrasi.
Siapkan paspor, boarding pass, dan invoice untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan dan memperlancar perjalananmu.
2. Operator Seluler
Registrasi IMEI lewat operator seluler ini khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia tidak lebih dari 90 hari.
Tapi, jika tinggal lebih dari 90 hari juga bisa mendaftarkan IMEI mereka pada saat kedatangan.
Dapatkan Gantungan Hp Star Glass Enamel Huruf Gantungan kunci Aksesoris Flashdisk Harga Termurah
Cara pendaftarannya, yaitu:
- Download aplikasi Mobile Beacukai Apps (Android) atau kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html.
- Isi formulir registrasi IMEI
- Dapatkan QR Code dan kode registrasi
- Bawa koper ke petugas inspeksi
- Scan QR Code kepada petugas
Cek harga Laptop HP Elitebook 820 G1 Core i5 RAM 4GB SSD 128GB Bekas Siap Pakai Bergaransi - Tangerang
- Tunggu persetujuan dari petugas resmi
- Jika sudah, maka IMEI kamu telah terdaftar.
Prosedur pendaftaran ini gratis dari pungutan apapun, pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor kamu.
3. Kemenperin
Pendaftaran atau registrasi IMEI lewat Kemenperin dikhususkan bagi ponsel yang dijual secara resmi di dalam negeri.
Kamu bisa cek IMEInya lewat https://imei.kemenperin.go.id.
Jadi, ponsel yang kamu bawa dari luar negeri kemudian dilakukan pendaftaran lewat Bea Cukai bisa dicek di situs beacukai.go.id/cek-imei.html.
Perlu diperhatikan, Bea Cukai tidak melayani pendaftaran ponsel yang dibeli dari dalam negeri.
Cek harga HP Xiaomi Redmi Note 10 Pro RAM 8+3/128GB Bekas Mulus No Minus Bisa TT - Denpasar
Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati atas penipuan jasa unlock IMEI.
Itulah beberapa cara untuk mendaftar atau registrasi IMEI melalui Bea Cukai, operator seluler dan Kemenperin. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!