zoom-in lihat foto Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia, Lihat Yuk Profilnya
Provinsi Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia / ilustrasi Peta Papua Barat Daya (tribunnews.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Indonesia kini telah resmi memiliki total 38 Provinsi.

Yap, provinsi ke-38 yang baru saja ditetapkan ini adalah Provinsi Papua Barat Daya.

Lihat yuk, profil dari Provinsi Papua Barat Daya yang resmi ditetapkan jadi provinsi ke-38 Indonesia.

Cek disini Konveksi Kaos Poloshirt Berkerah Murah Lengan Pendek di Nduga - Papua

DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini menyusul peresmian tiga provinsi baru sebelumnya.

Dapatkan hiasan kepala adat Papua set kaki dan tangan terlengkap dengan harga termurah

Ada Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

"Saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai sidang, dilansir dari laman DPR.

Nah, kita lihat yuk profil singkat Provinsi Papua Barat Daya yang jadi provinsi ke-38 Indonesia, dilansir dari Kompas.com.

2 dari 4 halaman

Cek disini Agen Pintu Harmonika Supiori Berkualitas Ditangani Ahlinya - Papua

Provinsi Papua Barat Daya

Daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya akan memiliki enam wilayah dengan ibu kota di Kota Sorong.


Menilik draf terakhir RUU Provinsi Papua Barat Daya per 12 September 2022, enam daerah itu adalah Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.

Termasuk juga Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Menurut Pasal 4 draf RUU, Papua Barat Daya akan memiliki batas wilayah antara lain:

Cek disini Agen Sajadah Tolikara Bahan Berkualitas Motif Terlengkap - Papua

- Utara: Samudera Pasifik

- Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

- Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau.

3 dari 4 halaman

- Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram.

Pemimpin Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dapatkan Tas Anyaman Noken Papua Tas Selempang Mini Handmade Original Harga Terjangkau

Namun, Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024 nanti.

Sebagai daerah otonomi khusus, Papua Barat Daya juga memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiri.


Merujuk Pasal 12 draf RUU, DPR Papua Barat Daya terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, anggota DPR Papua Barat Daya juga diangkat dari unsur orang asli Papua (OAP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara anggota MRP Papua Barat Daya, dibentuk oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk pertama kalinya.

Cek disini Jasa Kontraktor IPAL Komunal Pengalaman Melayani Manokwari - Papua Barat

4 dari 4 halaman

Terkait tugas Pj Gubernur Papua Barat Daya, yaitu mempersiapkan dan bertanggungjawab memfasilitasi pembentukan MRP Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inilah provinsi di Pulau Maluku dan Papua, antara lain:

- Maluku Utara: Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.)

- Maluku: Ambon

- Pulau Papua

- Papua Barat: Manokwari

- Papua: Jayapura

- Papua Selatan: Merauke

Cek disini Spesialis Distributor Terlengkap Mesin Sensor Pintu Kaca Otomatis - Biak Numfor Papua

- Papua Tengah: Nabire

- Papua Pegunungan: Jayawijaya

- Papua Barat Daya: Kota Sorong.

Nah, itulah total provinsi yang ada di Pulau Maluku dan Papua serta Ibu Kota Provinsinya. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya