TRIBUNJUALBELI.COM – SKCK merupakan bukti seseorang memiliki catatan tindakan yang melanggar hukum atau tidak.
Kini membuat SKCK bisa dilakukan secara online dengan lebih mudah dan cepat.
Simak yuk, bagaimana cara dan syarat lengkap untuk membuat SKCK online tahun 2022 ini.
Cek disini Tas Selempang Branded Untuk Hp Dan Dompet - Balikpapan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelumnya adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik.
Jadi surat keterangan ini diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Dalam surat SKCK berisi data nama, alamat, tanggal lahir dan catatan tindakan kriminal pada periode tertentu.
Dapatkan Rak Kertas Dokumen Surat 3 Susun Kokoh dan Rapi Harga Termurah
Biasanya SKCK diperlukan untuk melamar pekerjaan atau mendaftar sebuah institusi.
Berikut ini cara membuat SKCK secara online beserta syarat yang harus dipenuhi, dilansir dari Kompas.com.
Membuat SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.
Cek disini Dompet Wanita Lipat Ukuran 13x10x3 Bahan Berkualitas Harga Murah - Minahasa Utara
Untuk membuat SKCK online, bisa melalui laman resmi Polri https://skck.polri.go.id/ atau langsung mendatangi masing-masing Polres.
Sama halnya dengan cara membuat SKCK offline, bisa melalui Polres maupun Polsek.
SKCK ini memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku namun masih diperlukan, maka SKCK bisa diperpanjang.
Asalkan maksimal telah habis masa berlakunya selama satu tahun.
Cek disini Souvenir Dompet Pouch Makeup Custom - Tangerang
Nah, langsung saja yuk kita simak apa saja syarat dan cara untuk membuat SKCK online tahun 2022.
1. Syarat membuat SKCK Online
Mengutip dari Kontan, berikut ini syarat untuk membuat SKCK online:
- Surat pengantar kantor kelurahan domisili pemohon.
- Fotokopi KTP/SIM domisili yang tertera di surat pengantar.
Dapatkan Tas Dokumen File A4 Warna Pink Biru 13 Sekat Anti Air Harga Termurah
- Fotokopi Akta Kelahiran. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat kepemilikan KTP.
- Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
- Formulir Daftar Riwayat Hidup di Kantor Polisi.
- Rumus sidik jari yang diambil petugas Polres.
Cek disini Kerajinan Dompet Clutch Etnik Anyaman Lontar Lurik Furing Katun Tutup Magnet - Denpasar
- Biaya pembuatan SKCK
- Perlu diketahui bahwa biaya Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK WNI.
2. Cara Membuat SKCK Online
Berikut ini cara dan tahapan membuat SKCK secara online
- Buka situs https://skck.polri.go.id/ pada browser
- Klik formulir pendaftaran Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi hingga bagian lampiran
- Unggah dokumen foto sesuai ketentuan yang berlaku
- Unggah rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor satuan
- Simpan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
Cek disini Dompet Kulit Asli Ukuran 13x9 Free Box Warna Hitam dan Maroon - Purwakarta
Setelah selesai melakukan pembayaran, maka kamu bisa menyerahkan bukti pembayaran dan pendaftaran SKCK online untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Itulah syarat lengkap dan cara mudah membuat SKCK secara online tahun 2022. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!