zoom-in lihat foto 4 Tips Mengatasi NIK Tak Terdaftar di Dukcapil, Salah Satunya Bisa Lapor Lewat Sosial Media
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk harus Terdaftar di Dukcapil. (Kompas.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP.

Terkadang nomor NIK ini, belum atau tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Namun kamu tak perlu khawatir untuk mengatasinya cukup mudah, jika NIK tak terdaftar secara online kamu bisa melaporkannya.

Cek Harga Lowongan Magang Guru Pemasaran - Nganjuk

Untuk memastikan Nomor Induk Kependidikan (NIK) terdaftar dalam sistem Dukcapil merupakan hal yang penting lho.

Karena NIK yang telah terdaftar ini merupakan nomor identitas penduduk yang tunggal dan melekat.

Dilansir dari laman Dukcapil, seluruh NIK yang dimiliki oleh warga negara Indonesia sudah seharusnya tercantum dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.

Nomor Induk Kependudukan atau NIK ini menjadi kunci akses dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan pelayanan publik lainnya.

Kerugian yang dialami masyarakat

Dilansir dari laman Dukcapil, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.

2 dari 4 halaman

Hal ini bisa saja disebabkan oleh banyak hal, pada umumnya terjadi karena ada data yang belum atau tidak diperbaharui dari data terakhir.

Jika tak terdaftar, masyarakat akan mengalami banyak kerugian ketika akan mengurus keperluan di berbagai pelayanan publik.

Selain itu juga akan kesulitan saat mendaftarkan pekerjaan, mengurus keperluan menikah, mendaftar BPJS Kesehatan, membuka rekening bank, bahkan mengikuti Pemilihan Umum.

Beli Disini Cover Kartu ATM SIM KTP Plastik Cover Pelindung Kartu Anti Gores

Untuk mengetahui status NIK kamu valid atau tidak, kamu harus mendatangi kantor Dukcapil.

Pertama, kamu bisa mengecek melalui SMS dengan mengirimkan format:

Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomot Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Atau, kamu juga bisa mengirim pesan WhatsApp dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, ke nomor 0813-2691-2479.


Cara Mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil

Jika kamu tak bisa mendaftar BPJS karena NIK tak ditemukan, bisa jadi NIK kamu memang belum tercatat di bank data Dukcapil nasional.

3 dari 4 halaman

Nah, untuk mengatasi NIK yang tak tercatat di Dukcapil kamu bisa lakukan langkah berikut ini:

1. Laporkan ke Dukcapil

Bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.

Lalu serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

2. Laporkan secara online

Selain dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, kamu juga bisa melakukan pelaporan daring dengan mengakses layanan online yang sudah disediakan oleh kantor Dukcapil setempat.

Cek Harga Jasa Sewa Motor Murah Profesional dan Terpercaya - Badung

3. Laporkan melalui call center

Melaporkan NIK yang belum atau tidak terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537.

4. Laporkan melalui media sosial

4 dari 4 halaman

Akses terakhir yang bisa kamu lakukan yaitu melakukan laporan melalui media sosial.

Akun Facebook resmi Dukcapil yaitu di Halo Dukcapil, sedangkan untul akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Beli Disini CIJI Cable Holder Desain Bear Klip Pelindung Organizer Kabel Charger USB Silikon

Nah itu dia beberapa tips yang dapat kamu lakukan apabila NIK KTP-mu tidak terdaftar di Dukcapil.

Apabila mengalami kendala kamu juga bisa melaporkannya langsung melalui online maupun offline, tak perlu khawatir tentunya akan segera diproses. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya