zoom-in lihat foto Simak Cara Pembuatan SKCK Gratis, Catat Syarat dan Prosedurnya
Cara Pembuatan SKCK Gratis / ilustrasi SKCK (tribunnews.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Pembuatan SKCK tidak dikenakan biaya alias gratis?

Yap, saat ini biaya pembuatan SKCK bisa gratis dengan syarat dan pertimbangan tertentu.

Lebih jelasnya, simak cara, syarat dan prosedur untuk pembuatan SKCK secara gratis.

Cek disini Promo Jasa Foto & Cetak Buku Tahunan - Malang Kota

Adapun persyaratan membuat SKCK secara gratis tergantung pada pertimbangan tertentu.

Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp 0 atau 0 Persen atas Jenis PNBP dengan Pertimbangan Tertentu yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dapatkan Tas Dokumen Anti Air dengan Password Travel Bag Penyimpanan Dokumen File Penting

1. Ragam Diskon Tarif Pembuatan SKCK

Dalam Pasal 2 regulasi diatas, dijelaskan bahwa jenis PNBP di lingkungan Polri bisa dikenakan tarif sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.

Jenis PNBP di lingkungan Polri ini merupakan jenis PNBP pada layanan penerbitan dan perpanjangan SKCK.

2 dari 4 halaman

Cek disini Jasa Import Barang Dari Singapore Ke Indonesia - Jakarta Timur

Untuk tarif sampai dengan Rp 0 atau 0 persen sebagian dimaksud dapat diberikan bila memenuhi klarifikasi pertimbangan tertentu.

Jadi, pembuatan SKCK bisa gratis khusus untuk pembuatan atau perpanjangan SKCK dengan klasifikasi pertimbangan tertentu itu.


Lalu dalam Pasal 3 menjelaskan, klasifikasi pertimbangan tertentu yang dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp 0 atau 0 persen meliputi penerbitan dan perpanjangan SKCK untuk:

- masyarakat yang mengalami keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar;

- masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi;

Cek disini Tas Selempang Branded Untuk Hp Dan Dompet - Balikpapan

- masyarakat untuk keperluan kegiatan sosial;

- masyarakat untuk keperluan kegiatan keagamaan;

- masyarakat untuk keperluan kenegaraan;

3 dari 4 halaman

- mahasiswa/pelajar; dan

- masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dapatkan Tas Dokumen Penyimpanan Berkas Dokumen dengan Password yang Aman

Namun, tidak semua klasifikasi itu bisa mendapatkan pengenaan tarif pembuatan atau perpanjangan SKCK secara gratis.

Ada yang bisa gratis sepenuhnya, ada yang harus membayar separuh atau 50 persen.


Biaya pembuatan SKCK secara penuh yang berlaku yaitu Rp 30.000 per penerbitan.

Lebih lanjut, Pasal 4 aturan itu memandatkan, pengenaan tarif dilakukan sesuai besaran tarif sebagai berikut:

- tarif sebesar Rp 0 atau 0 persen dikenakan kepada masyarakat yang mengalami keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar;

Cek disini Kerajinan Dompet Clutch Etnik Anyaman Lontar Lurik Furing Katun Tutup Magnet - Denpasar

- tarif sebesar Rp 0 atau 0 persen dikenakan kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi;

4 dari 4 halaman

- tarif sebesar Rp 15.000 atau 50 persen dari tarif dikenakan kepada masyarakat untuk keperluan kegiatan sosial;

- tarif sebesar Rp 15.000 atau 50 persen dari tarif dikenakan kepada masyarakat untuk keperluan kegiatan keagamaan;

- tarif sebesar Rp 15.000 atau 50 persen dari tarif dikenakan kepada masyarakat untuk keperluan kenegaraan;

Cek disini Kerajinan Tangan Dompet Rajut Wanita Siap Kirim Harga Murah - Denpasar

- tarif sebesar Rp 15.000 atau 50 persen dari tarif dikenakan kepada mahasiswa/pelajar; dan

- tarif sebesar Rp 15.000 atau 50 persen dari tarif dikenakan kepada masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.


2. Syarat Pembuatan SKCK Gratis

- Bagi masyarakat yang mengalami keadaan diluar kemampuan wajib, melampirkan bukti penyataan status keadaan darurat bencana alam.

- Bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi, melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa.

Cek disini Kerajinan Dompet Kulit Sapi Kain Batik Inner Suwet Terima Grosir dan Ecer - Jogja

- Bagi masyarakat untuk keperluan kegiatan sosial, melampirkan surat keterangan keperluan untuk kegiatan sosial yang dikeluarkan Kemensos RI atau Dinas Sosial.

- Untuk keperluan kegiatan keagamaan, melampirkan surat keterangan keperluan kegiatan keagamaan yang dikeluarkan instansi pemerintah terkait.

- Tarif diskon untuk kegiataan kenegaraan, melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

- Bagi pelajar atau mahasiswa, melampirkan Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Jakarta Pintar.

Cek disini Dompet Kulit Asli Ukuran 13x9 Free Box Warna Hitam dan Maroon - Purwakarta

- Bagi pelaku UMKM, melampirkan surat izin usaha, surat keterangan pelaku usaha dari instansi atau dinas terkait.

Itulah beberapa syarat, prosedur dan tata cara pembuatan SKCK secara gratis. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya