TRIBUNJUALBELI.COM – BPJS Kesehatan memiliki beragam manfaat yang bisa dinikmati pengguna aktifnya.
Pelayanan kesehatan yang didapatkan bisa rawat jalan maupun rawat inap sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, bagi yang ingin mendapat layanan rawat jalan eksekutif, simak dulu syarat dan caranya berikut.
Cek disini Dompet Ready Stok Isi 11 Slot Kartu Bahan Premium Harga Murah - Blora
Dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, pasien bisa lebih dimudahkan dengan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Salah satu manfaat yang belum banyak diketahui yaitu pelayanan rawat jalan ekstekutif BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Beli Tempat Kartu E-Toll E-Money Karcis Parkir ATM Card Holder Mobil Terlaris
Mengutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit.
Dijelaskan mengenai pengertian dari pelayanan rawat jalan eksekutif.
Maksud dari pelayanan rawat jalan eksekutif ini yaitu pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan nonregular di rumah sakit.
Cek disini Custom Kartu E-Money,E-Toll ,Brizzi,Mandiri, dan Flazz Harga Terbaik - Surabaya
Dimana diselenggarakan melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu fasilitas ruangan terpadu secara khusus tanpa menginap di rumah sakit.
Fasilitas tersebut didukung dengan sarana dan prasarana di atas standar.
Jika peserta menghendaki pelayanan rawat jalan eksekutif atau VIP, maka berlaku sejumlah ketentuan.
Salah satunya peserta harus membayar selisih biaya dan pelayanan ini tidak berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan yang termasuk PBI.
Apalagi layanan rawat jalan eksekutif ini tidak tersedia di semua rumah sakit.
Cek disini Custom Kartu E-Money, E-Toll , Brizzi, Mandiri, dan Flazz Harga Terbaik - Surabaya
Karena hanya rumah sakit tertentu saja yang menyediakan rawat jalan eksekutif dengan BPJS Kesehatan.
Berikut ini syarat dan cara mendapatkan layanan rawat jalan eksekutif BPJS Kesehatan di rumah sakit, dilansir dari Kompas.com.
Beli Dompet Kartu Pria Bahan Kulit PU Leather Premium Harga Termurah
Syarat Mendapat Layanan Rawat Jalan Eksekutif
1. Peserta PBI dan Peserta dari Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memilih pelayanan rawat jalan Eksekutif/VIP.
2. Peserta mengikuti prosedur sistem rujukan untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan eksekutif.
Cek disini Souvenir Kotak Tempat Kartu Nama Kode NC620 - Tangerang
3. Pembayaran selisih biaya pelayanan rawat jalan eksekutif dilakukan dengan ketentuan membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp 400.000,00 (Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap episode rawat jalan.
4. Pelayanan rawat jalan eksekutif hanya dijamin di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan poli eksekutif.
Cara Mendapat Layanan Rawat Jalan Eksekutif
1. Pengambilan nomor antrian di mesin E-Kios/melalui online.
2. Melakukan pendaftaran di front office untuk pendaftaran online.
Cek disini Souvenir Kotak Tempat Kartu Nama Stainless KN-03 Custom Logo - Tangerang
3. Menyerahkan berkas penjamin ke meja perawat poliklinik eksekutif.
4. Menunggu assessment oleh perawat.
5. Menunggu pemanggilan sesuai klinik yang dituju.
6. Menjalani pemeriksaan oleh dokter yang dikehendaki.
7. Menunggu pemberian terapi atau resep obat.
Beli Dompet Kartu Wanita Bahan Kulit PU Leather Premium Harga Termurah
8. Mengambil obat di farmasi.
9. Pelayanan selesai (pasien pulang/MRS/pemeriksaan penunjang).
Itulah beberapa syarat dan cara untuk mendapatkan layanan rawat jalan eksekutif BPJS Kesehatan di rumah sakit. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!