zoom-in lihat foto Iuran Dibayar Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI
Syarat dan Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan / ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (kompas.com)

TRIBUNJUALBELI.COM – Bagi keluarga kurang mampu, masih bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

BPJS Kesehatan ini bisa didapatkan secara gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Lalu apa saja syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan program PBI ini?

Cek disini Rumah Dengan Subsidi BPJS ketenagakerjaan - Bogor

Tidak semua orang bisa dengan mudah mendapatkan PBI BPJS Kesehatan ini.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ini terdiri atas fakir miskin dan orang tidak mampu.

Dapatkan Dompet Card Holder Wallet Mini Resleting Tempat Kartu Harga Termurah

Jadi, kedua kategori itu berhak mendapatkan BPJS Kesehatan PBI tanpa membayar iuran sepeser pun.

Mereka juga tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Karena segala biaya atau iuran per bulannya telah ditanggung oleh Pemerintah.

2 dari 4 halaman

Cek disini Custom Kartu E-Money, E-Toll , Brizzi, Mandiri, dan Flazz Harga Terbaik - Surabaya

Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi dan bagaimana cara mendaftar PBI BPJS Kesehatan ini?

Berikut ini kriteria, syarat dan cara daftar PBI BPJS Kesehatan, dilansir dari Kompas.com.


1. Kriteria PBI BPJS Kesehatan

Ketentuan mengenai PBI BPJS Kesehatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Kemensos) Nomor 21 Tahun 2019.

Isinya tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Cek disini Souvenir ID Card Case Kartu Plastik A1 - Tangerang

Mengutip dari Permensos 21/2019, yang dimaksud fakir miskin yaitu orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Sedangkan orang tidak mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.

Adapun data PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Menteri.

3 dari 4 halaman

Sehingga penerima PBI BPJS Kesehatan harus terdaftar di dalam DTKS.

Dapatkan Dompet Kartu 24 Slot Tempat Credit Card Case ATM Debit KTP Member - Cokelat

2. Syarat Daftar PBI BPJS Kesehatan

Jika calon PBI BPJS Kesehatan belum terdaftar di dalam DTKS, maka dapat diusulkan untuk dimasukkan dalam data.

Syarat mendaftar menjadi PBI BPJS Kesehatan antara lain:


- Penduduk warga negara Indonesia

- Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil

- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Cek disini Kotak Tempat Kartu Nama Custom Satainless Kode NC610 - Tangerang

Bagi anak yang dilahirkan dari ibu kandung keluarga yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan akan otomatis terdaftar juga sebagai peserta.

4 dari 4 halaman

Lalu bagi peserta BPJS Kesehatan kategori non-PBI yang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan, bisa dimutasi jadi peserta PBI jika memenuhi syarat.

Dapatkan Dompet Kartu 12 Slot Tempat Credit Card Case ATM Debit KTP Member

3. Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan

Merujuk pada Permensos Nomor 21 Tahun 2019, pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan dilakukan lewat pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Kemudian calon peserta PBI ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Cek disini Souvenir Kotak Tempat Kartu Nama Kode NC620 - Tangerang

"PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh menteri," tulis Pasal 4 Ayat (1).

Untuk terdaftar dalam DTKS, kamu bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.


Inilah cara mendaftar PBI BPJS Kesehatan:

- Download Aplikasi "Cek Bansos".

- Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.

Dapatkan Dompet Kartu Nama SAKU Kotak Tempat Kartu Nama Business Card Holder

- Selanjutnya Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.

- Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan".

- Selanjutnya klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).

- Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Nah, itulah kriteria, syarat dan cara daftar PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dan fakir miskin.

(Mirta/TribunJualbeli.com)

Selanjutnya