zoom-in lihat foto Wajib Tahu, Kini Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Berlaku Hingga Desember 2022
STNK jadi syarat wajib untuk bayar pajak kendaraan (Tribunnews.com)

TRIBUNJUALBELI.COM - Kabar gembira bagi masyarakat nih.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan.

Ini adalah program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.

Cek Harga : Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate Putih 2020 Tangan Pertama Pajak Panjang Surat Lengkap Siap Pakai - Tangerang Selatan

Bila di berbagai daerah program ini sudah berakhir, beda dengan DKI Jakarta.

Dihimpun dari Kompas.com, program pemutihan pajak kendaraan baru berlaku mulai 15 September hingga 15 Desember 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Inilah waktu yang tepat buat kamu untuk membayar pajak kendaraan yang sudah telat bayar.

Dapatkan dompet untuk STNK bahan kulit sintetis termurah di sini

Untuk diketahui, pemutihan denda pajak berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

2 dari 3 halaman

Pembayaran pajak kendaraan saat ini bisa dilakukan dengan mudah secara online atau daring, yaitu dengan menggunakan aplikasi Samast Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Berikut ini langkah-langkah membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal:

1. Unduh aplikasi; lalu buka aplikasi Signal

2. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar


3. Masukkan identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif

4. Buat kata sandi untuk akun Signal

5.Verifikasi KTP dan ambil foto selfie untuk verifikasi wajah. Kemudian, masukan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.

Dapatkan sampo untuk cuci kendaraan buat bodi makin kinclong di sini

6. Setelah akun Signal sudah dibuat, daftarkan kendaraan yang dimiliki dan lakukan pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi.

7. Masukan NRKB untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

3 dari 3 halaman

8.Pembayaran kemudian bisa dilakukan di beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi; di antaranya adalah bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, atau bank pemerintah daerah seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.

Selanjutnya