TRIBUNJUALBELI.COM - PT Pertamina (Persero) akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
Kenaikan tersebut berlaku seluruh daerah di Indonesia.
Kenaikan harga Pertamax yang merupakan jenis BBM Non Subsidi Pertamina dengan spesifikasi RON 92 tersebut mulai hari Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB/15.30 WITA/16.30 WIT.
Dilansir dari Kompas.com, Pengumuman harga BBM naik ini justru bertepatan saat harga minyak mentah dunia mulai perlahan mengalami penurunan.
Beberapa waktu lalu, harga minyak Brent yang jadi patokan global memang berfluktuasi, bahkan sempat berada di atas 100 dollar AS per barel, namun kini sudah turun di kisaran 90 dollar AS per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beralasan, penurunan harga minyak dunia tak bisa jadi tolak ukur dalam menentukan kebijakan harga BBM dalam negeri untuk jangka waktu panjang.
Selain kenaikan BBM ini ternyata ada wacana lain yang bikin masyarakat gelisah.
Wacana larangan mobil di atas 1.400cc diisi Pertalite.
Cek harga Mobil Mitsubishi Xpander Tahun 2018 Bekas Siap Pakai Harga Terjangkau - Kudus
Nah bagi pemilik mobil di bawah 1.400cc masih berhak untuk memakai BBM Pertalite.
Namun perlu diketahui, sebenarnya memakai Pertalite untuk mobil, baik mobil di atas 1400cc atau di bawah 1400cc kurang begitu bagus untuk mesin.
Lebih baik menggunakan BBM jenis Pertamax.
Meski Pertamax mahal, untuk jangka panjangnya mobil yang rutin menggunakan Pertamax mesinnya akan lebih awet daripada yang menggunakan Pertalite.
Pertamax sendiri memiliki nilai oktan yang lebih tinggi daripada Pertalite yakni 92, sedangkan Pertalite 90.
Nah, bagi pemilik mobil yang ingin beralih menggunakan pertamax mungkin ini akan jadi kegundahan karena harganya semakin mahal.
Setelah naiknya Pertamax 92 ini, harga bahan bakar terbaik di Indonesia cukup mahal.
Lalu di balik harga per liternya yang lebih murah, bagaimana jika mobil diisi dengan Pertalite?

Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, menggunakan bahan bakar harus disesuaikan dengan spesifikasi mesinnya.
Pabrikan sebenarnya sudah merekomendasikan minimal oktan bahan bakar yang bisa digunakan.
“Misalnya direkomendasikan oleh pabrik untuk memakai oktan 92, tapi malah diisi oktan 90. Nantinya akan menimbulkan beberapa efek pada mesin,” ucap Suparna kepada Kompas.com, Selasa
Sebelum mengetahui efeknya, rekomendasi pabrikan untuk memakai BBM dengan kadar oktan tertentu menyesuaikan dengan tekanan kompresi di mesin.
Begitu juga dengan suhu di ruang mesin karena kompresi berbanding lurus dengan suhu.
“Kalau suhu sudah naik dan oktan bahan bakar terlalu rendah, maka yang terjadi adalah detonasi atau pembakaran lebih awal. Hal ini dikarenakan oktan yang rendah lebih mudah terbakar di suhu yang lebih rendah,” kata Suparna.
Saat terjadi pembakaran lebih awal, piston belum sampai di titik mati atas (TMA) sudah terdorong oleh ledakan.
Sehingga yang terjadi, piston memukul dinding silinder atau biasa dikenal dengan ngelitik.
“Kedua, mesin zaman sekarang sudah dilengkapi dengan sensor knocking. Agar tidak knocking, ketika mesin diisi BBM dengan oktan lebih rendah, maka sensor akan memundurkan waktu pengapian,” ucapnya.
Cek harga Mobil Suzuki New Carry 2021 Mesin Kering Siap Pakai Hitam Seken - Denpasar
Ketika pengapian dimundurkan, efeknya pembakaran mesin jadi tidak sempurna, tarikan mobil jadi berat, BBM boros dan akan terjadi tumpukan kerak karbon.
Ketiga, jika dibiarkan mengelitik, maka akan merusak komponen mesin lebih cepat.
“Misalnya kompresi mesin lebih bagus saat dipakai sampai 100.000 km. Namun jika memakai BBM oktan lebih rendah, belum sampai 100.000 km sudah ngempos kompresinya karena ada goresan di dinding silinder akibat sering ngelitik tadi,” kata dia. (*)
(AndraPratama/Tribunjualbeli.com)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!