TRIBUNJUALBELI.COM - Taman Nasional Komodo jadi salah satu distinasi wisata di Nusa Tenggara Timur.
Akhir-akhir ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat setelah harga tiket masuknya naik menjadi Rp 3,75 juta per orang.
Hal inilah yang membuat masyarakat menjadi was-was untuk berlibur kesana.
Cek Harga : Sepatu Sneakers Nike Dunk Low Michigan US 8.5 / EU 42 VVNDS OG Box - Jakarta Timur
Terkait hal tersebut Balai Taman Nasional Komodo mengumumkan harga tiket masuk tetap sesuai regulasi yang berlaku.
Penetapan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku di Kementerian Kehutanan.
Melalui akun Instagram @btn_komodo, pihak Balai Taman Nasional Komodo baru saja mengumumkan harga tiket masuknya pada hari ini, Selasa (26/7/2022).
Dalam salah satu unggahan di akun Instagram tersebut, Balai Taman Nasional Komodo menyebutkan bahwa harga tiket masuk didasarkan pada PP No 12 Tahun 2014 Tentang Tarif dan Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian Kehutanan.
"Untuk sobat yang ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo, disampaikan informasi bahwa tarif karcis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional Komodo tetap berlaku sesuai dengan regulasi," tulis Balai Taman Nasional Komodo dikutip TribunTravel, Selasa.
Dapatkan topi baseball banyak pilihan warna harga diskon di sini
"Pemungutan karcis PNBP di Balai Taman Nasional Komodo diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 Tentang Tarif dan Jenis PNBP yang Berlaku di Kementerian Kehutanan," imbuhnya.
Pihak Balai Taman Nasional Komodo juga menekankan bahwa wisatawan dapat mengunjungi destinasi wisata alam di Taman Nasional Komodo dengan membayar besaran pungutan sesuai dengan yang ditetapkan pada Peraturan Pemerintah tersebut.
Ada beberapa jenis harga tiket masuk Taman Nasional yang dikenakan bagi pengunjung di antaranya:
1. Karcis masuk pengunjung umum
- Rayon I: Rp 250 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 20 ribu per orang per hari (wisatawan nusantara/WNI)
- Rayon II: Rp 200 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 10 ribu per orang per hari (wisatawan nusantara/WNI)
- Rayon III: Rp 150 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 5 ribu (wisatawan nusantara/WNI)
Dapatkan sunscreen untuk perlindungan kulit dari sinar matahari di sini
2. Karcis masuk rombongan pelajar/ mahasiswa (minimal 10 orang)
- Rayon I: Rp 200 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 12 ribu per orang per hari (wisatawan nusantara/WNI)
- Rayon II: Rp 150 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 6 ribu per orang per hari (wisatawan nusantara WNI)
- Rayon III: Rp 100 ribu per orang per hari (wisatawan asing) dan Rp 3 ribu (wisatawan nusantara/WNI)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul "Balai Taman Nasional Komodo Umumkan Harga Tiket Masuk Tetap Sesuai Regulasi, Berapa ya?"
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!