TRIBUNJUALBELI.COM - Masa tenggang SIM kamu sudah mau habis?
Yuk buruan cek apa saja syarat perpanjang SIM terbaru Juli 2022.
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan loh.
Dapatkan anti gores untuk melindungi SIM murah meriah disini
Dilansir daro Motorplus-online.com, bikers atau para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan lupa cek masa berlaku SIM-nya, segera perpanjang SIM.
Buruan perpanjang SIM kalau masa berlakunya sudah mendekati jatuh tempo, jangan sampai lewat.
Karena kalau masa berlaku SIM lewat sehari saja, brother wajib bikin SIM baru.
Untuk perpanjang SIM, brother bisa memakai beberapa layanan, salah satunya SIM keliling.
Dapatkan helm bogo classik garis tiga kualitas terbaik disini
Namun SIM keliling juga terkadang menggunakan kantor khusus yang beroperasi secara bergantian pada hari-hari tertentu.
Atau, bagi brother yang waktunya terbentur dengan rutinitas, bisa perpanjang SIM online.
Adapun untuk perpanjang SIM online, tinggal memakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dikuti dari situs resmi digitalkorlantas.id, berikut dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online:
- SIM lama
- e-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar belakang biru (bukan selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Dapatkan sarung tangan touch screen disini
Perlu brother ketahui, hasil RIKKES merupakan hasil tes psikologi.
Contohnya seperti hasil RIKKES Jasmani atau hasil tes psikologi.
Namun kedua tes tersebut juga bisa didapat melalui sistem online, tapi di luar dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Setelah semua dokumen persyaratan tersedia, maka proses perpanjang SIM secara online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri dapat dilakukan.
Umumnya alur yang harus dilalui untuk melakukannya dimulai dari mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri terlebih dahulu.
Pada tahap ini juga akan dilakukan verifikasi data untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Kemudian lanjut mengisi formulir dan pembayaran untuk perpanjang SIM.
Cek Harga: Motor Honda Vario 125 Tahun 2018 Bekas Siap Pakai Pajak Hidup - Jombang
Pihak Satpas akan memproses permohonan tersebut lalu menerbitkan SIM yang baru.
Setelah itu, SIM siap untuk dikirim ke alamat yang ditentukan atau bisa juga diambil langsung ke kantor Satpas.
Nah, enggak perlu khawatir dengan terbentur waktu atau capek antri untuk perpanjang SIM ya, bro.
Srtikel ini telah tayang di Motorplus-Online.com dengan judul "Syarat Perpanjang SIM Online Juli 2022, Buruan Urus Jangan Lupa Siapkan 6 Dokumen Ini"

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!