zoom-in lihat foto Inilah Update Tarif Listrik per 1 Juli 2022, Daya 3.500 VA Keatas Alami Kenaikan
Update Tarif Listrik dari PLN per 1 Juli 2022 (web.pln.co.id)

TRIBUNJUALBELI.COM – Tarif listrik rumah tangga untuk daya diatas 3.500 VA mengalami kenaikan mulai hari ini, 1 Juli 2022.

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memang sudah menginformasikan kenaikan ini sejak 2 Juni 2022 lalu.

Kenaikan tarif listrik tersebut diberikan kepada pelanggan dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (RA dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Cek disini Laris Jasa Pasang Instalasi Listrik - Palembang

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan jika kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022 ini tujuannya untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Sehingga kompensasi bisa diberikan kepada masyarakat yang berhak atau kurang mampu.

Sedangkan masyarakat mampu bisa membayar tarif listrik sesuai dengan kondisi ekonominya.

Beli disini token listrik PLN 100-200 ribu pengisian utuh banyak promo harga termurah

“Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya”, jelas Darmawan, dikutip dari Kompas.com (14/6/2022).

Pasalnya selama ini kelompok masyarakat mampu atau pelanggan dengan daya listrik 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi.

2 dari 4 halaman

Apalagi kompensasi yang diberikan oleh pemerintah itu juga jumlahnya relatif besar.

Cek disini Penstabil Arus Listrik Mobil R Project Volt Stabilizer Garansi Seumur Hidup - Sleman

Bahkan sepanjang tahun 2017 – 2021, PLN mencatat total kompensasi untuk kategori pelanggan di atas 3.500 VA mencapai Rp 4 trilliun.

Tentu saja hal itu dianggap tidak tepat sasaran dan tidak sejalan dengan filosofi bantuan pemerintah yang lebih menyasar keluarga kurang mampu.


Lantas, berapa sih update terbaru tarif listrik per 1 Juli 2022? Simak yuk daftar lengkapnya yang dilansir dari Kompas.com.

Update Tarif Listrik per 1 Juli 2022

Adanya kenaikan tarif listrik yang diterapkan mulai 1 Juli 2022 ini, PLN memperbarui tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non subsidi.

Cek disini Panel Listrik Stainless (Model Topi) / Box Instalasi Listrik - Jakarta Timur

1. Rumah Tangga

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

3 dari 4 halaman

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

Beli disini token listrik prabayar berbagai nominal harga termurah banyak promo

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Cek disini Volt Stabilizer Accu Mobil Berkualitas R Project Penstabil Listrik - Banda Aceh

2. Bisnis Besar

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.


3. Industri Besar

4 dari 4 halaman

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Cek disini Laris Jasa Pasang Instalasi Listrik - Palembang

4. Pemerintah

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

Beli disini penghemat listrik home electric saver daya 900-1300 philips harga termurah

5. Layanan Khusus

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Adanya aturan mengenai kenaikan tarif listrik ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menyetujui kenaikan tarif listrik bagi kelompok masyarakat mampu.

Dapatkan penghemat listrik philips daya 900-1300 home saver electric harga termurah

Tujuannya tentu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Kalau kamu berencana menurunkan daya listrik di bawah 3.500 VA, bisa kunjungi laman berikut ini.

(TribunJualbeli.com/Mirta)

Selanjutnya