zoom-in lihat foto Terungkap, Melalui
Ilustrasi | kompas.com

TRIBUNJUALBELI.COM -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kelompok yang menyebar konten kebencian, Saracen.

Sindikat yang tergabung dalam grup "Saracen" di Facebook itu mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

(Baca: Deretan Ponsel yang Membuatmu Semakin Mudah Berselancar dengan Aman)

Grup itu telah beraktivitas sejak November 2015 dengan memiliki sejumlah anggota dengan struktur seperti organisasi.

Parahnya mereka menyebar konten dengan alasan ekonomi.

Pasalnya kelompok Saracean membutuhkan biaya untuk membuat website, menyewa hosting dan sebagainya dalam membesarkan grup tersebut.

Saracean membuat konten berdasarkan pesanan.

Konten yang dibagikan pun berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Bahkan, mereka memiliki website sendiri untuk memposting berita-berita pesanan tersebut melalui Saracennews.com.

Anggota grup itu bahkan sudah menyiapkan konten yang akan mereka publikasikan.

2 dari 2 halaman

Konten tersebut baru akan diunggah jika ada pemesan yang membayar.


Mereka memilki ribuan akun untuk memposting meme atau tulisan berbau ujaran kebencian dan SARA.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

Bahkan salah satu tersangka, JAS membuat akun anonim sebagai pengikut grup dan berkomentar provokatif di setiap unggahan mereka.

Diduga, sindikat inilah yang berhasil memprovokasi dan menyebar beragam konten kebencian di media sosial yang kini sedang marak terjadi.

Selanjutnya