zoom-in lihat foto Simak Cara Mengubah Data yang salah di BPKB dan STNK
Ilustrasi BPKB dan STNK

TRIBUNJUALBELI.COM - Dokumen kepemilikan kendaraan merupakan salah satu surat penting bagi pemilik kendaraan.

Dokumen penting merupakan barang berharga sebagai bukti kepemilikan kendaraan

Namun, terkadang terdapat kesalahan penulisan pada dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.

Cek Harga : Lemari Arsip Besi Zeco 3 Pintu - Malang

Jika itu terjadi bisa merugikan bagi pemilik kendaraan.

Dilansir dari Gridoto.com, Kesalahan penulisan pada dokumen kepemilikan kendaraan, baik itu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), harus segera diurus agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Caranya, pemilik kendaraan cukup melakukan pelaporan di kantor Samsat tempat pengesahan dokumen dimaksud dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Temukan tas penyimpanan dokumen penting disini

Dikatakan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, pengendara terkait jangan lupa juga untuk membawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.

"Datang ke Samsat induk sesuai domisili utk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP," kata Dianari kepada GridOto.com, Sabtu (4/6/2022).

2 dari 2 halaman

Dapatkan box file premium disini

"Kalau tidak segera diurus pasti data-nya tidak akurat. Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah. Merusak segala proses imbas data tidak sesuai atau akurat," ucap Dianari.

Adapun biaya untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut ialah gratis atau tidak dipungut biaya.


Proses revisi ini diklaim hanya memakan waktu 30 menit saja

Menurut Dianari, kesalahan pendataan pada BPKB dan STNK biasanya terjadi karena kurangnya teliti ketika pemilik kendaraan maupun petugas dalam memasukkan data.

Dapatkan file organizer disini

Biasanya, ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.

"Jadi setelah meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus," katanya.

Berita ini telah tayang di Gridoto.com dnegan judul "Cukup Mudah, Begini Cara Ubah Data yang Salah di BPKB dan STNK"

Selanjutnya