zoom-in lihat foto Tagih Tunggakan Pajak, Ini Alasan Kenapa Pemprov DKI Ungkap Identitas Artis yang Punya Mobil Mewah
Lima dari 10 artis yang disebut punya tunggakan pajak (kolase TribunJualBeli)

TRIBUNJUALBELI.COM - Sikap petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mendatangi rumah Raffi Ahmad berhasil menarik perhatian publik.

Pada kesempatan itu petugas hanya ingin mengingatkan kepada Raffi Ahmad dan keluarga untuk membayar tunggakan pajak.

(Baca: Deretan Ponsel yang Bisa Untuk Lengkapi Gayamu)

Tak hanya Raffi, 9 nama yang mempunyai tunggakan pajak juga dibeberkan oleh petugas BPRD Jakarta.

Belum diketahui pasti, apakah petugas juga akan mendatangi rumah para artis yang masuk pada daftar.

Namun dilansir TribunJualBeli dari kompas.com, Kepala BPRD Edi Sumantri menjelaskan alasan pihaknya mengicar para artis.

Bahkan sampai mendatangi kediaman Raffi Ahmad.

Edi Sumantri mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bahwa artis itu adalah kelompok pemilik kendaraan mewah yang nilai pajaknya cukup signifikan.

Kepala BPRD juga menjelaskan bahwa kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tak hanya memiliki satu kendaraan, melainkan lebih.

Hal itulah yang dirasa Edi Sumantri penting dan efektif untuk menyasar pajak kepada para pelaku seni tersebut.

2 dari 2 halaman

"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," jelas Edi Sumantri.


Tak hanya mobil mewah milik artis, petugas BPRD juga telah melakukan kajian Untuk kendaraan umum di Jakarta yang menunggak pajak.

Para artis dan seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ini diimbau untuk membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2017.

Pelunasan tunggakan bisa dilakukan dengan memanfaatkan masa pemutihan denda keterlambatan.

Selanjutnya