TRIBUNJUALBELI.COM - BPJS Ketenagakerjaan ternyata tak hanya memberikan jaminan sosial ekonomi lho.
Ada layanan tambahan yang cukup menarik khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terdapat 4 layanan tambahan untuk kamu bisa memiliki rumah idaman.
(Baca: Miliki Hunian Nyaman dan Aman dengan Cara Ini)
Keempat layanan itu adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Konstruksi (KK), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, kamu bisa memanfaatkan layanan itu dengan memenuhi 4 prosedur berikut:
1. Mengajukan kredit dan verifikasi awal atau Bi Checking ke kantor cabang Bank BTN.
2. Setelah mengajukan kredit, kamu harus mengirimkan surat permohonan kredit ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan lupa untuk melampirkan salinan katru peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Langkah selanjutnya adalah melakukan verivikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan ke kantor cabang BTN.
4. Terakhir, kamu hanya perlu menunggu realisasi bantuan perumahan yang kamu ajukan ke pekerja dan pengembang.
Prosedur pengajuannya cukup mudah bukan?
Namun perlu juga diketahui bahwa layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan untuk perumahan ini terbagi dalam dua segmen.
Pertama, segmen rumah pekerja dengan penghasilan Rp 5,7 juta hingga Rp10 juta.
Kedua, segmen fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan gaji kurang dari Rp 5,7 juta.
Tunggu apalagi, bagi kamu para pekerja, memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sebuah angan.
Segera wujudkan mimpi mu dengan memnafaat fasilitas tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!