MUI merumuskan fatwa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia, sesuai dengan kaidah dalam syariah, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Aiyub berharap konsumen tidak mudah tergiur dengan iming-iming rumah syariah dan harganya yang murah.
Lebih dari itu, konsumen mesti mempelajarinya secara matang agar terhindar dari praktik penipuan.
"Karena itu, harus lebih hati-hati. Jangan tergiur dengan iming-iming hunian syariah dan harganya juga murah. Tetapi harus dipikirkan berkali-kali, kenali pengembangnya lebih dahulu agar tidak tertipu," pungkasnya.
Temukan beragam pilihan properti di berbagai daerah dengan harga terbaik di Tribunjualbeli.com.
Editor: Lilyana Siradj Sumber: Kompas.com