TRIBUNJUALBELI.COM - Insentif fiskal properti atau PPN DTP resmi diperpanjang hingga Juni 2022.
Hal ini berdasar penyetujuan alokasi anggaran untuk dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor properti, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan diperpanjangnya insentif tersebut, artinya sekarang adalah waktu yang tepat bagi konsumen segera merencanakan untuk mencari hunian sesuai.
Sebagai informasi, PPN DTP untuk rumah susun (rusun) dan rumah tapak seharga maksimal Rp 2 miliar akan diberikan fasilitas PPN DTP sebesar 50 persen
BACA JUGA: Dijual 2 Rumah Jadi 1 Di Komplek Villa Pasirwangi - Kota Bandung
BACA JUGA: Jual Rumah 4 Kamar, 180m2 Unfurnished di Kertasari - Ciamis
Bila kalian berniat mencari rumah hunian yang bisa mendapat insentif tersebut, berikut beberapa pilihannya di kota Depok.
Rekomendasi rumah yang ditawarkan dengan harga mulai Rp 500 jutaan hingga Rp 700 jutaan.
Cek beberapa pilihannya berikut ini:
1. H City Sawangan
PT Hutama Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT HK Realtindo (HKR), menawarkan rumah di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, bertajuk H City Sawangan.
H City Sawangan terletak di antara wilayah Sawangan, Parung, Bogor, dan Jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan yang menjadi penghubung kawasan metropolitan di Jabodetabek.
Editor: Lilyana Siradj Sumber: Kompas.com